Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang disebut menggunakan dana iuran dari orang tua santri untuk membayar cicilan utang yang digelapkan sebesar Rp73 miliar.
menggunakan dana iuran dari orang tua santri untuk membayar cicilan utang yang digelapkan sebesar Rp73 miliar.
"Dari analisa penyidik mempunyai bukti bahwa PG di tahun 2019 telah menerima pinjaman dari Bank J Trust sejumlah Rp73 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis .Whisnu menjelaskan dana pinjaman yang dikirimkan ke yayasan kemudian langsung digelapkan dengan mengirim ke rekening pribadi milik Panji dan tidak digunakan untuk kepentingan yayasan.Kendati demikian, ia mengatakan Panji tetap menggunakan dana milik yayasan untuk membayar pinjaman uang pribadinya.
"Sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan, dan tindak pidana penggelapan," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panji Gumilang Pakai Uang Pinjaman Yayasan Rp73 Miliar untuk PribadiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen"Ini akan didalami terhadap terkait dengan pemalsuan dokumen," kata Wishnu.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Pesantren Rp 73 Miliar untuk Kepentingan PribadiPolisi menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggelapkan dana pinjaman yayasan pesantren sebesar Rp 73 miliar.
Baca lebih lajut »
Pinjamanan Miliaran Rupiah untuk Pribadi Panji Gumilang Dibayar dari Uang Orang Tua Santri Al-ZaytunPolisi menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang membayar cicilan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp73 miliar
Baca lebih lajut »
Usai Dilimpahkan ke Jaksa, Panji Gumilang Ditahan di Lapas IndramayuSaat ini, Kejari Indramayu, tengah melakukan pelengkapan berkas dakwaan untuk segera membawa Panji Gumilang ke pengadilan.
Baca lebih lajut »