Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Pesantren Rp 73 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

Indonesia Berita Berita

Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Pesantren Rp 73 Miliar untuk Kepentingan Pribadi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Polisi menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggelapkan dana pinjaman yayasan pesantren sebesar Rp 73 miliar.

"Dari analisa tersebut penyidik mempunyai bukti bahwa APG di tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank J-trust sejumlah Rp 73 miliar. Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus

"Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan, dan tindak pidana penggelapan," katanya.Dalam kasus tersebut Panji diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang TPPU dan atau Pasal 70 jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Sebut Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp73 MiliarPolri Sebut Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp73 MiliarBareskrim Polri menyebut Panji Gumilang menggelapkan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp73 miliar.
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus TPPU Dana Ponpes Al ZaytunPanji Gumilang Jadi Tersangka Kasus TPPU Dana Ponpes Al ZaytunPolisi menetapkan Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), salah satunya dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Baca lebih lajut »

Bareskrim tetapkan Panji Gumilang tersangka pencucian uang yayasanBareskrim tetapkan Panji Gumilang tersangka pencucian uang yayasanPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Abdurrahman Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam ...
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Ditahan di Lapas Indramayu, Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan NormalPanji Gumilang Ditahan di Lapas Indramayu, Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan NormalKegiatan belajar mengajar di  Pondok Pesantren Al Zaytun berjalan normal bersamaan dengan tersangka pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dipindahkan ke Lapas Indramayu.
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Ponpes Al ZaytunPanji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Ponpes Al ZaytunBareskrim Polri menetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Segera Disidang, Begini Suasana di Ponpes Al ZaytunPanji Gumilang Segera Disidang, Begini Suasana di Ponpes Al ZaytunIndramayu, tvOnenews.com -  Kondisi Pondok Pesantren aL Zaytun di Indramayu, Jawa Barat masih berjalan normal. Meski begitu, kawat berduri masih terpasang di tepi jalan persis depan gerbang masuk pondok. Sejumlah petugas keamanan juga masih terlihat berjaga di depan pintu gerbang utama pondok pesantren.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 00:28:43