"Ini akan didalami terhadap terkait dengan pemalsuan dokumen," kata Wishnu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut Panji memiliki lima KTP atas nama Abdussalam Panji Gumilang, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Abu Totok, Abu Ma'arik, dan Samsul Alam.dan wartawan lain di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis .
Panji Gumilang di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama, Selasa . Bareskrim Polri menetapkan Panji sebagai tersangka kasus penggelapan dan TPPU. Penggelapan tersebut terkait pinjaman uang Yayasan Pesantren Indonesia yang menaungiWishnu mengungkap uang pinjaman tersebut dipergunakan Panji untuk kepentingan pribadi seperti membeli jam tangan mewah, mobil hingga rumah. Sementara pembayaran cicilannya menggunakan dana YPI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panji Gumilang Pakai Uang Pinjaman Yayasan Rp73 Miliar untuk PribadiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Sebut Total Transaksi di Rekening Panji Gumilang Mencapai Rp 1,1 TriliunBareskrim Polri menyebut hingga saat ini total transaksi direkening Pimpinan Pondok Pesantren, Al-Zaytun Panji Gumilang mencapai Rp 1,1 triliun.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Diduga Tilep Rp 73 Miliar Dana Pinjamanan Yayasan Buat PribadiBareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penggelapan dan pencucian uang dana pinjaman yayasan
Baca lebih lajut »
Bareskrim Sebut Transaksi di Rekening Panji Gumilang Rp1,1 TriliunBareskrim Polri menyebut total nilai transaksi keuangan dari 154 rekening yang terafiliasi milik Panji Gumilang mencapai Rp1,1 triliun.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian dan Penggelapan Uang YayasanPolisi resmi menetapkan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus pencucian uang dengan total kerugian mencapai Rp1,1 triliun.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Kembali Jadi Tersangka dalam Kasus TPPU Ponpes Al ZaytunPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini Panji ditetapkan tersangka oleh Direktorat
Baca lebih lajut »