Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini Panji ditetapkan tersangka oleh Direktorat
Dirtipideksus Brigjen Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis petang /RMOLPolda Metro Jaya Periksa Alex Tirta Siang Ini
Kali ini Panji ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang . "Dari hasil gelar perkara tersebut sepakat bahwa APG telah memenuhi unsur pasal di atas dan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Dirtipideksus, Brigjen Brigjen Whisnu Hermawan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis petang .Hal ini terbukti dari aliran dana yang masuk ke rekening yayasan justru dialihkan ke beberapa rekening pribadi Panji.
Salah satunya soal dana pinjaman Rp73 miliar yang didapat dari Bank J Trust kepada yayasan Ponpes Al Zaytun pada 2019 yang dipakai buat keperluan pribadi. "Kami telusuri aset dan transaksi yang ada, analisis penyidik tahun 2019 ada pinjaman dari Bank Trust sejumlah Rp73 miliar atas nama yayasan yang masuk ke rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan PG," papar Wishnu.Akibat perbuatan tersebut, Panji dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU 8/2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. Lalu Pasal 70 juncto Pasal 5 UU 28/2004 tentang Yayasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tersangka Kasus Pencucian UangPenyidik menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis salah satunya diduga melanggar Pasal 372 KUHP terkait penggelapan, ancaman 4 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Ponpes Al ZaytunBareskrim Polri menetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Segera Disidang, Begini Suasana di Ponpes Al ZaytunIndramayu, tvOnenews.com - Kondisi Pondok Pesantren aL Zaytun di Indramayu, Jawa Barat masih berjalan normal. Meski begitu, kawat berduri masih terpasang di tepi jalan persis depan gerbang masuk pondok. Sejumlah petugas keamanan juga masih terlihat berjaga di depan pintu gerbang utama pondok pesantren.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus TPPU Dana Ponpes Al ZaytunPolisi menetapkan Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), salah satunya dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Ditahan di Lapas Indramayu, Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan NormalKegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun berjalan normal bersamaan dengan tersangka pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dipindahkan ke Lapas Indramayu.
Baca lebih lajut »
Polri Sita Uang Rp223 Miliar dari Rekening Panji GumilangPenyidik Bareskrim telah memblokir total 154 rekening yang terafiliasi dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »