Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang bebas dari penjara pada Rabu (17/7/2024) usai jalani hukuman setahun karena kasus penistaan agama.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Robianto, mengatakan, Panji bebas murni setelah menjalani hukuman penjara setahun. , .
Akibat video itu, masyarakat yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat menggeruduk Ponpes Al Zaytun. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM MUI, Ichsan Abdullah menyebut, ini terlihat lewat pola rekrutmen dari penghimpunan dan penarikan dana Ponpes Al Zaytun. Laporan itu dibuat karena Panji diduga menistakan agama Islam dengan memberikan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun. Panji juga dinilai melakukan perbuatan bersifat permusuhan dan penodaan agama.
Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama Kasus Tppu Panji Gumilang Panji Gumilang Bebas Panji Gumilang Indonesia Kasus Panji Gumilang Perjalanan Kasus Panji Gumilang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Bebas dari Penistaan Agama, Panji Gumilang Kembali Terancam Kasus TPPUWhisnu mengatakan untuk saat ini proses penyelidikan kasus TPPU Panji Gumilang, hanya tinggal menunggu keputusan jaksa apakah dinyatakan lengkap (P-21) atau dikembalikan (P-19).
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang bebas usai ditahan di Lapas IndramayuPanji Gumilang, terpidana kasus penodaan agama sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ...
Baca lebih lajut »
Terpidana Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang Bebas usai Ditahan di Lapas IndramayuPanji Gumilang, terpidana kasus penodaan agama sekaligus Ponpes Al Zaytun, dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/7)
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Bebas, Rekening Dana Jumbo Al Zaytun Bisa Dicairkan?Panji Gumilang bebas setelah satu tahun dipenjara akibat kasus penistaan agama. Bagaimana nasib ratusan rekeningnya yang diblokir?
Baca lebih lajut »
Satu Tahun Jalani Masa Tahanan, Panji Gumilang Hirup Udara BebasJakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji gumilang bebas dari tahanan setelah menjalani masa hukuman selama 1 tahun. Panji Gumilang mendekam di tahanan Lapas Kelas 2B Indramayu terjerat kasus penodaan agama dengan hukuman 1 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Baru Bebas, Panji Gumilang Terancam Masuk Bui Lagi Terkait Kasus TPPUMantan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sudah bebas dari penjara pasca menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Bar
Baca lebih lajut »