Whisnu mengatakan untuk saat ini proses penyelidikan kasus TPPU Panji Gumilang, hanya tinggal menunggu keputusan jaksa apakah dinyatakan lengkap (P-21) atau dikembalikan (P-19).
Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terancam kembali terjerat kasus pidana dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang yang saat ini masih berproses di Bareskrim Polri.
“Berkas perkaranya masih diteliti oleh JPU,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis . Dimana dalam kasus ini, Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya. Hal itu terkuak dari aliran dana yang keluar masuk dari rekening yayasan ke beberapa rekening pribadi Panji.
Total dari 154 rekening yang diblokir, penyidik menemukan ada Rp1,1 triliun transaksi yang dilakukan sejak tahun 2009. Sementara, dari ratusan rekening itu, ada 14 rekening yang memiliki saldo sebanyak Rp200 miliar.
TPPU Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baru Bebas, Panji Gumilang Terancam Masuk Bui Lagi Terkait Kasus TPPUMantan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sudah bebas dari penjara pasca menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Bar
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang bebas usai ditahan di Lapas IndramayuPanji Gumilang, terpidana kasus penodaan agama sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ...
Baca lebih lajut »
Terpidana Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang Bebas usai Ditahan di Lapas IndramayuPanji Gumilang, terpidana kasus penodaan agama sekaligus Ponpes Al Zaytun, dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/7)
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Bebas, Rekening Dana Jumbo Al Zaytun Bisa Dicairkan?Panji Gumilang bebas setelah satu tahun dipenjara akibat kasus penistaan agama. Bagaimana nasib ratusan rekeningnya yang diblokir?
Baca lebih lajut »
Satu Tahun Jalani Masa Tahanan, Panji Gumilang Hirup Udara BebasJakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji gumilang bebas dari tahanan setelah menjalani masa hukuman selama 1 tahun. Panji Gumilang mendekam di tahanan Lapas Kelas 2B Indramayu terjerat kasus penodaan agama dengan hukuman 1 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Bebasnya Panji Gumilang Sang Pimpinan Ma'had Al ZaytunPanji Gumilang kini menghirup udara bebas usai menjalani tahanan di Lapas Kelas II B Indramayu pada Rabu (17/7/2024).
Baca lebih lajut »