Diplomat Tiongkok kini tidak bisa lagi dengan mudah bertemu pejabat Amerika Serikat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mereka diwajibkan melapor dulu ke Departemen Luar Negeri AS. perangdagangAS-Tiongkok
- Diplomat Tiongkok kini tidak bisa lagi dengan mudah bertemu pejabat Amerika Serikat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mereka diwajibkan melapor dulu ke Departemen Luar Negeri AS.
Kebijakan baru ini merupakan balasan atas tindakan serupa oleh Tiongkok terhadap diplomat AS, pertanda kembali memburuknya hubungan kedua negara. "Tindakan ini merupakan respons terhadap apa yang dilakukan pemerintah Tiongkok untuk membatasi ruang gerak diplomat kami dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan Tiongkok," ujar seorang pejabat di Departemen Luar Negeri AS, Rabu ."Apa yang kami coba lakukan adalah seperti sebuah situasi timbal balik. Semoga dengan hal ini, pemerintah Tiongkok memberikan akses yang lebih besar ke diplomat kami di Tiongkok," tambahnya.
Merespons hal ini, Kedutaan Besar Tiongkok di Washington mengatakan langkah pembatasan tersebut telah melanggar Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. "Sejauh ini, pihak Tiongkok tidak memiliki persyaratan serupa kepada diplomat Amerika dan pejabat konsuler di Tiongkok," tulis Kedubes Tiongkok melalui Twitter.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terkini Video Mesum Pelajar SMK Tuban, Senin dan Kamis 'Jumpa Polisi' - Tribun AmbonBerita terkini kasus video mesum pelajar SMK Tuban, setiap Senin dan Kamis dikenai sanksi wajib lapor
Baca lebih lajut »
Soal Video Mesum Tuban, Polisi Hanya Berlakukan Wajib LaporPihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada mereka, lantaran di bawah usia dan masih berstatus pelajar.
Baca lebih lajut »
IMF: PE Global Turun 0,8% Akibat Perang DagangIMF mengatakan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok diperkirakan menurunkan pertumbuhan ekonomi (PE) global sebesar 0,8% pada 2020.
Baca lebih lajut »
Tiongkok Protes AS Soal Demonstrasi Hong KongKementerian Luar Negeri Tiongkok memprotes langkah-langkah terbaru DPR Amerika Serikat, terkait demonstrasi pro-demokrasi di Hong Kong.
Baca lebih lajut »
Tak Lagi MUI, Sertifikat Halal Kini Diterbitkan KemenagSemua produk makanan wajib mencantumkan sertifikat halal dari BPJPH di bawah Kementerian Agama, bukan lagi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca lebih lajut »