Tunjukkan soliditas KIB, PAN akan daftarkan diri ke KPU pada Rabu (10/8) bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP.
Viva Yoga menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik KPU, PAN telah memenuhi syarat administrasi 100 persen, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan.
Bahkan menurut dia, PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. "Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten/ kota , dan 100 persen di tingkat kecamatan ," ujarnya. Viva menjelaskan, capaian partai-nya tersebut karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern.Selain itu menurut dia, PAN juga sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota.
"PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU: PPP, PAN, dan Golkar Bakal Mendaftar 10 Agustus MendatangKetiga parpol ini terbentuk dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Baca lebih lajut »
Mayoritas Pemilih Nasdem, PAN, dan PPP Tidak Puas dengan Kinerja Presiden JokowiPemilih Partai Nasdem, PAN dan PPP disebut sebagai yang paling tidak puas terhadap kinerja Presiden Jokowi. TempoNasional
Baca lebih lajut »
KPU Bengkulu sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 ke pengurus parpolKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengadakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu kepada pengurus partai politik ...
Baca lebih lajut »
Cair Rp1,2 T, KPU Sebut Anggaran Pemilu Masih Kurang'Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21% dari kebutuhan yang diusulkan,'
Baca lebih lajut »
KPU Buka Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Besok, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi ParpolKPU Buka Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Besok, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Parpol TempoNasional
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Parpol Calon Pemilu Dibuka Senin 1 Agustus 2022, Ini Penjelasan KPU MedanKetua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik, beberkan, pendaftaran parpol calon peserta pemilu akan dilakukan pada 1 – 14 Agustus 2022 di KPU RI.
Baca lebih lajut »