Pakar: Indonesia Anut Presidensial, Presiden Harus Dipilih Rakyat...

Indonesia Berita Berita

Pakar: Indonesia Anut Presidensial, Presiden Harus Dipilih Rakyat...
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 68%

Refly menyebut, jika kepala pemerintahan dipilih oleh MPR, artinya sistem ketatanegaraan tidak lagi presidensil, melainkan berubah menjadi parlementer

Dalam sistem parlementer, memang hanya anggota DPR yang dipilih secara langsung. Sementara perdana menteri sebagai kepala pemerintahan ditunjuk oleh parlemen.

Diberitakan, wacana MPR RI bakal menjadi lembaga tertinggi negara salah satunya dilontarkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MMA IMPACT Indonesia 2019 Ajak Para Pakar Pemasaran Bangun Masa DepanMMA IMPACT Indonesia 2019 Ajak Para Pakar Pemasaran Bangun Masa DepanCountry Manager MMA Indonesia Shanti Tolani mengatakan, lanskap pemasaran terus berkembang dengan hadirnya teknologi 5G, AI, dan teknologi baru lain.
Baca lebih lajut »

Pakar: Buzzer Bukan Barang HaramPakar: Buzzer Bukan Barang HaramBuzzer merupakan keniscayaan di era digital yang telah berkembang pesat.
Baca lebih lajut »

Jika Masa Jabatan Presiden Diatur Kembali, Ini Dua Opsinya Menurut PakarJika Masa Jabatan Presiden Diatur Kembali, Ini Dua Opsinya Menurut PakarRefly mengatakan, masa jabatan presiden yang terlalu lama ataupun tanpa jeda juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.\n\n
Baca lebih lajut »

Pakar: Perppu KPK tidak memenuhi syarat materilPakar: Perppu KPK tidak memenuhi syarat materilPakar hukum tata negara Dr Fahri Bachmid SH MH menilai langkah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi ...
Baca lebih lajut »

Pakar Nilai Dewan Pengawas Bisa Jadi Partner KPKPakar Nilai Dewan Pengawas Bisa Jadi Partner KPKKPK tetap memerlukan partner secara internal.
Baca lebih lajut »

Wacanakan Pengembalian GBHN, Elite Dinilai Sedang Berhitung Biaya Politik 2024Wacanakan Pengembalian GBHN, Elite Dinilai Sedang Berhitung Biaya Politik 2024Jika GBHN kembali dihidupkan, bisa jadi Presiden tidak akan dipilih langsung oleh rakyat, melainkan lewat MPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 19:39:06