Pakar Hukum Tata Negara: Sebelum Ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seyogyanya Terima Berkas Dico Ganinduto

Indonesia Berita Berita

Pakar Hukum Tata Negara: Sebelum Ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seyogyanya Terima Berkas Dico Ganinduto
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 99%

Berita Pakar Hukum Tata Negara: Sebelum Ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seyogyanya Terima Berkas Dico Ganinduto terbaru hari ini 2024-08-31 17:18:26 dari sumber yang terpercaya

Pakar Hukum Tata Negara: Sebelum Ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seyogyanya Terima Berkas Dico Ganinduto

Sebelumnya, PKB mengusung Dico Ganinduto berpasangan dengan KH Ali Nurudin atau akrab disapa Ustadz Ali untuk Pilkada Kudus 2024. “Alhamdulillah pada malam hari ini kita masih punya waktu hingga pukul 23.59 WIB. Ini mengantarkan berkas untuk mendukung pasangan Pak Dico dan Ustadz Ali,” kata Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun pada Kamis 29 Agustus 2024.

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, sudah buka suara soal susunan pemain Garuda Nusantara untuk laga kontra Korea Selatan, Minggu esok. Ada juga memberikan pendapat kalau doa qunut boleh dibaca. Meski hukumnya sunnah dalam melaksanakan shalat subuh. keutamaan qunut berdasarkan sejumlah hadits..

Simak berbagai komentar suporter Thailand melihat tim kebanggaannya bisa mengalahkan timnas Indonesia U20 asuhan Indra Sjafri di Seoul Earth On Us Cup 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Hukum Tata Negara Minta Bawaslu dan DKPP DibubarkanPakar Hukum Tata Negara Minta Bawaslu dan DKPP DibubarkanMasalah etik yang menjerat penyelenggara pemilihan dapat diselesaikan lewat MK
Baca lebih lajut »

Baleg Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada Sehari Usai Putusan MK, Ini Kata Pakar Hukum Tata NegaraBaleg Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada Sehari Usai Putusan MK, Ini Kata Pakar Hukum Tata NegaraPerdebatan terjadi saat wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi meminta rapat menyetujui batas usia pencalonan cagub 30 tahun terhitung sejak dilantik.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan DPR Tak Punya Izin Melawan Putusan MK, Begini PenjelasannyaPakar Hukum Tata Negara Tegaskan DPR Tak Punya Izin Melawan Putusan MK, Begini PenjelasannyaDia menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Tata Negara UGM: Keputusan Baleg DPR Adalah Pembangkangan Terhadap KonstitusiPakar Hukum Tata Negara UGM: Keputusan Baleg DPR Adalah Pembangkangan Terhadap KonstitusiDPR kali ini lebih buruk dibanding DPR era masa orde baru. Kalau DPR pada masa orde baru hanya jadi tukang stempel dari RUU yang diajukan penguasa
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tidak Harus Diikuti Perubahan Undang-undangPakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tidak Harus Diikuti Perubahan Undang-undangPutusan MK tidak harus diikuti dengan perubahan undang-undang, itu bisa langsung dilaksanakan,
Baca lebih lajut »

'Pelanggaran Hukum Internasional', PBB dan Negara-negara Islam Kecam Aksi Menteri Israel Doa di Al-Aqsa'Pelanggaran Hukum Internasional', PBB dan Negara-negara Islam Kecam Aksi Menteri Israel Doa di Al-AqsaPBB menentang segala upaya untuk mengubah status quo di tempat-tempat suci.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 21:09:31