Pakar Hukum Sarankan Pemeriksaan Mendalam Terhadap Kesaksian Agustiani Tio Fridelina

News Berita

Pakar Hukum Sarankan Pemeriksaan Mendalam Terhadap Kesaksian Agustiani Tio Fridelina
KPKAgustiani Tio FridelinaIntimidasi
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 59%

Beniharmoni Harefa menyarankan agar hakim melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian Agustiani Tio Fridelina, yang mengaku mengalami intimidasi dan menerima tawaran uang Rp 2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan di KPK. Agustiani Tio, mantan narapidana kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, mengklaim ditawari uang Rp 2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa oleh penyidik KPK. Selain itu, ia juga mengaku mengalami intimidasi selama pemeriksaan.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Beniharmoni Harefa menyarankan agar hakim melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian Agustiani Tio Fridelina , yang mengaku mengalami intimidasi dan menerima tawaran uang Rp 2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi .

Kesaksian tersebut disampaikan Agustiani saat dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat . "Soal dugaan intimidasi yang dirasakan Tio juga bisa menjadi petunjuk yang membentuk keyakinan hakim, tetapi tentu diperlukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Beniharmoni, Minggu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

KPK Agustiani Tio Fridelina Intimidasi Tawaran Uang Hukum

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Larang Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya BepergianKPK Larang Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya BepergianKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Agustiani Tio Fridelina dan suaminya. Larangan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »

Agustiani Tio Fridelina Dikasih Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPKAgustiani Tio Fridelina Dikasih Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPKMantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku mendapat tawaran Rp2 miliar dari orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina: Terintimidasi Saat Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Hasto KristiyantoEks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina: Terintimidasi Saat Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Hasto KristiyantoAgustiani Tio Fridelina, eks anggota Bawaslu, mengaku merasa terintimidasi saat diperiksa KPK dalam kasus suap terkait Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia merasa terintimidasi oleh penyidik, Rossa Purbo Bekti, yang memaksanya menjawab pertanyaan dan mengancamnya dengan menjebloskannya kembali ke penjara.
Baca lebih lajut »

Agustiani Tio Fridelina Tiba-Tiba Diberikan Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPKAgustiani Tio Fridelina Tiba-Tiba Diberikan Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPKMantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk memberikan keterangan yang menguntungkan.
Baca lebih lajut »

Agustiani Tio Fridelina Jadi Saksi Sidang Praperadilan Hasto KristiyantoAgustiani Tio Fridelina Jadi Saksi Sidang Praperadilan Hasto KristiyantoAgustiani Tio Fridelina Jadi Saksi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Agustiani Tio Fridelina Diterima Tawaran Rp2 MiliarSaksi Ahli Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Agustiani Tio Fridelina Diterima Tawaran Rp2 MiliarAgustiani Tio Fridelina, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, mengaku ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia hadir sebagai saksi ahli dari tim kuasa hukum Hasto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 00:52:04