Agustiani Tio Fridelina, eks anggota Bawaslu, mengaku merasa terintimidasi saat diperiksa KPK dalam kasus suap terkait Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia merasa terintimidasi oleh penyidik, Rossa Purbo Bekti, yang memaksanya menjawab pertanyaan dan mengancamnya dengan menjebloskannya kembali ke penjara.
Eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan dirinya merasa terintimidasi saat diperiksa oleh KPK dalam kasus suap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Agustiani hadir sebagai saksi fakta dalam sidang gugatan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Februari 2025. Agustiani menyatakan dirinya telah menjalani hukuman dan masa percobaan dengan penuh tanggung jawab.
Ia selalu melapor ke Bapas dan berusaha menunjukkan tekadnya untuk menebus kesalahan. Namun, panggilan dari KPK untuk pemeriksaan membuatnya kembali merasa terintimidasi. Ia yang ingin menjalani kehidupan yang nyaman setelah bebas dari jeruji besi, merasa terintimidasi oleh panggilan tersebut. Meskipun demikian, ia tetap hadir untuk mengikuti pemeriksaan.Agustiani mengungkap bagaimana penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, membuatnya merasa terintimidasi. Ia menceritakan kejadian tersebut saat pemeriksaan oleh penyidik Prayitno yang awalnya tidak membuatnya merasa terintimidasi. Namun, Rossa datang dan memaksanya menjawab pertanyaan yang tidak dia mengerti. Rossa bahkan mengancam akan menjebloskannya kembali ke penjara dengan menyinggung Pasal 21. Agustiani tetap tenang dan menyatakan jika ia kembali masuk penjara, itu adalah takdir yang digariskan oleh Tuhan
NEWS SUAP KPK HASTO KRISTIANTO AGUSTIANI TIO FRIDE
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Larang Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya BepergianKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Agustiani Tio Fridelina dan suaminya. Larangan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »
Saksi Ahli Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Agustiani Tio Fridelina Diterima Tawaran Rp2 MiliarAgustiani Tio Fridelina, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, mengaku ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia hadir sebagai saksi ahli dari tim kuasa hukum Hasto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Agustiani Tio Fridelina Dikasih Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPKMantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku mendapat tawaran Rp2 miliar dari orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »
Agustiani Tio Fridelina Jadi Saksi Sidang Praperadilan Hasto KristiyantoAgustiani Tio Fridelina Jadi Saksi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »
Agustiani Tio Klaim Diintimidasi AKBP Rossa Purbo Saat Diperiksa dalam Sidang Praperadilan HastoDalam sidang praperadilan Hasto, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengklaim diintimidasi oleh penyidik KPK Rossa Purbo saat memberikan keterangan terkait kasus suap PAW DPR RI. Tio menyebut Rossa Purbo mengancamnya dengan pasal 21 dan memperingatkan akan penambahan hukuman.
Baca lebih lajut »
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Dicecar 14 Pertanyaan soal Kasus Suap Harun Masiku dan HastoKPK ampung memeriksa mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu PAW yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »