Dalam sidang praperadilan Hasto, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengklaim diintimidasi oleh penyidik KPK Rossa Purbo saat memberikan keterangan terkait kasus suap PAW DPR RI. Tio menyebut Rossa Purbo mengancamnya dengan pasal 21 dan memperingatkan akan penambahan hukuman.
Di sidang praperadilan Hasto , Agustiani Tio Klaim Diintimidasi AKBP Rossa Purbo saat Diperiksa. Ronny menyampaikan itu merujuk dengan sejumlah kesaksian dari eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Dari pengakuan Tio, ia mendapat intimidasi. “Yang Mulia, kami mohon untuk saudara Purbo Bekti dihadirkan dalam persidangan ini.
Kalau perlu dibuka CCTV yang ada di KPK supaya diperlihatkan ke publik bagaimana situasi pemeriksaan terhadap saksi Tio ini,' ujar Ronny di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jumat 7 Februari 2025.Merespons itu, hakim tunggal Djuyamto mengatakan bahwa dirinya bakal mempertimbangkannya lebih dulu. “Nanti akan dipertimbangkan juga itu, katakanlah diperlukan,” tutur Djuyamto. Sebelumnya, eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina jadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto. Dalam kesaksiannya, Tio mengklaim diintimidasi oleh penyidik KPK Rossa Purbo.Menurut klaim Tio, dirinya dapat intimidasi dari penyidik KPK saat jadi saksi beri keterangan untuk perkara suap PAW DPR RI dengan tersangka Hasto. Tio menjelaskan awalnya ia diperiksa penyidik KPK yang bernama Prayitno. Menurut dia, penyidik Prayitno itu melakukan pemeriksaan dengan cara yang baik. Setelah itu, tiba-tiba penyidik bernama Rossa Purbo masuk ruang pemeriksaan. Rossa langsung bertanya dengan lugas kepada Tio. 'Datang-datang dia langsung tanya sama saya, ‘Hyatt-hyatt tolong jelasin Hyatt’ katanya, bahasanya seperti itu,” ujar Tio di ruang sidang. Tio mengaku ia tak mengerti apa yang ditanyakan oleh Rossa Purbo. Setelah itu, ia mengklaim malah dapat intimidasi., bang saya ini nggak ngerti Hyatt itu apa. Tolong dikasih penjelasan pada saya,' tutur Tio. Tio bilang jika tahu maksud istilah Hyatt, pasti ia akan menjelaskan. 'Kalau saya tahu yah saya akan jelaskan kalau saya mengerti akan saya jelaskan’,” ujarnya. Agustiani lalu menjelaskan ia sudah pernah menyandang status tersangka sekaligus terdakwa. Maka itu, ia mengklaim bisa kooperatif dalam pemeriksaan. 'Ada lagi begini yang mengintimidasi bagi saya, ‘Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya?’ Saya bilang ‘vonis saya 4 tahun’,” tutur Tio menirukan saat ditanya AKBP Rossa. Lalu, menurut Tio, AKBP Rossa saat itu menanggapi dengan menyebut vonis 4 tahunnya itu ringan. Ia diancam AKBP Rossa bahwa akan menambah lagi hukuman. “Terus dia bilang ‘Eh bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya, Bu Tio tahu kan pasal 21, Bu Tio bisa saya kenakan pasal 21’,” ujar Tio.Menurut klaim Tio, dirinya dapat intimidasi dari penyidik KPK saat jadi saksi beri keterangan untuk perkara suap PAW DPR RI dengan tersangka Hasto.Firli Bahuri Cs Tolak Jadikan Hasto Kristiyanto Tersangka, Malah Langsung Ganti PenyidiknyaKPK Ungkap Detik-detik Tim Penindakan Ditangkap, Diintimidasi dan Dites Urine saat Buntuti Harun Masiku Undang-undang Kejaksaan yang baru kini menjadi sebuah sorotan. Pasalnya, UU tersebut dinilai sejumlah pakar hukum bisa membuat adanya kekuasaan yang besar untuk Kejaksaan Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristianto Bidang Propam Polda Sumut turun tangan mengecek kebenaran video viral pengakuan seorang Bandar narkoba, bernama Endar Muda Siregar setoran ke oknum polisi Sidang KEEP ini dipimpin Majelis Heddy Lugito dan Ratna Dewi Pettalolo. Pengadu mendalilkan, bahwa Teradu I sampai V diduga tidak melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu K Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai menerapkan kebijakan baru dengan sistem sewa kendaraan operasional untuk para pimpinan Organisasi Perangk Dua orang pria di Kabupaten Jeneponto kepergok menyelundupkan paket narkoba, jenis sabu ke ruang tahanan Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan. Upaya penyelundupan sa Tim mahasiswa Teknik Biomedis Institut Teknologi Sumatera (ITERA) berhasil merancang alat ukur Volume Oksigen Maksimal (VO2 Max) yang terintegrasi dengan sistem deteksi.
Praperadilan Hasto KPK Agustiani Tio Rossa Purbo Intimidasi Suap PAW DPR RI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Cegah Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar NegeriTessa enggan memerinci nama suami Tio Larangan ke luar negeri untuk keduanya berlaku selama enam bulan dalam kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu
Baca lebih lajut »
KPK Larang Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya BepergianKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Agustiani Tio Fridelina dan suaminya. Larangan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »
Agustiani Tio terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus HastoMantan terpidana Agustiani Tio Fridelina merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto ...
Baca lebih lajut »
Saksi Ahli Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Agustiani Tio Fridelina Diterima Tawaran Rp2 MiliarAgustiani Tio Fridelina, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, mengaku ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia hadir sebagai saksi ahli dari tim kuasa hukum Hasto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Agustiani Tio Fridelina Dikasih Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPKMantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku mendapat tawaran Rp2 miliar dari orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Dicecar 14 Pertanyaan soal Kasus Suap Harun Masiku dan HastoKPK ampung memeriksa mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu PAW yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »