Pakar Hukum Kritisi Kewenangan Kejagung Tangani Perkara

Pakar Hukum Berita

Pakar Hukum Kritisi Kewenangan Kejagung Tangani Perkara
Kewenangan KejagungTangani PerkaraPakar Hukum Kritisi Kewenangan Kejagung
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Pakar hukum dari Universitas Trisakti mengkritisi kewenangan Kejaksaan Agung dalam menangani sebuah perkara.

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Trisakti Prof Trubus Rahadiansyah mengkritisi kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Agung dalam menangani perkara, terutama dugaan tindak pidana korupsi .

Dia menilai kewenangan menangani perkara dari awal yakni penyelidikan hingga ke penuntutan telah membuat Kejagung terkesan menjadi lembaga superbody. "Kejagung menjadi sebuah lembaga yang superbody,” ujar Prof Trubus kepada wartawan, Jakarta, Selasa ."Jadi, saya melihat kewenangan Kejagung itu sudah sangat melampaui sekali, akhirnya ego sektoral, itu sudah seperti jagoan hukum, begitu lho,” ucapnya.Baca Juga:“Padahal, seharusnya di tingkat penyidikan itu di tangan kepolisian, penuntutan adalah dia . Jadi, bagi-bagi porsi. Namun, ini kan enggak, diambil semua apalagi kasus-kasus besar semuanya dia, terutama tipikor,” katanya.

Trubus menilai ke depan harus ada aturan yang jelas dan tegas mengenai peran masing-masing penegak hukum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Kewenangan Kejagung Tangani Perkara Pakar Hukum Kritisi Kewenangan Kejagung Tipikor Universitas Trisakti Prof Trubus Rahadiansyah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kritisi Generasi Muda, Sejumlah Pakar Hukum Luncurkan Buku Jelang Hari PancasilaKritisi Generasi Muda, Sejumlah Pakar Hukum Luncurkan Buku Jelang Hari PancasilaKeprihatinan pada kondisi bangsa yang dirasa telah kehilangan jati diri dengan masuknya pengaruh budaya dan doktrin asing jadi alasan diluncurkannya
Baca lebih lajut »

Kejagung Dinilai Jadi Lembaga Superbody, Ini AlasannyaKejagung Dinilai Jadi Lembaga Superbody, Ini AlasannyaPakar hukum Prof Trubus Rahadiansyah menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini memiliki kewenangan yang terlalu berlebihan.
Baca lebih lajut »

Tekanan Ekonomi dan Diplomatik Bisa Bikin Israel Patuhi Hukum Internasional, Kata Pakar Hukum YunaniTekanan Ekonomi dan Diplomatik Bisa Bikin Israel Patuhi Hukum Internasional, Kata Pakar Hukum YunaniTekanan ekonomi dan diplomatik seharusnya bisa membuat Israel mematuhi hukum internasional, kata pakar hukum Yunani.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Tegaskan Indonesia Adalah Negara Hukum, Bukan Negara PajakPakar Hukum Tegaskan Indonesia Adalah Negara Hukum, Bukan Negara PajakJPNN.com : Pakar Hukum Alessandro Rey menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara pajak melainkan negara hukum.
Baca lebih lajut »

Pakar hukum UI: Merekam orang tanpa izin bisa melanggar hukumPakar hukum UI: Merekam orang tanpa izin bisa melanggar hukumPakar hukum bidang Hak atas Kekayaan Intelektual dan Telematika Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) Dr. Edmon Makarim, S.Kom., SH., LL.M., ...
Baca lebih lajut »

Megawati Soroti Kondisi Hukum Saat Ini: Hukum Berkeadilan Vs Hukum Yang DimanipulasiMegawati Soroti Kondisi Hukum Saat Ini: Hukum Berkeadilan Vs Hukum Yang DimanipulasiKarena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum vs hukum, kata Megawati
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 03:51:20