JPNN.com : Pakar Hukum Alessandro Rey menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara pajak melainkan negara hukum.
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Pajak , Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan PT Arion Indonesia melawan Direktorat Jenderal Pajak , Kamis .
DJP, yang diwakili oleh Tim Sidang Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, berdalih bahwa tidak ada akibat hukum perpajakan apabila SPHP disampaikan lewat waktu.Namun, Alessandro Rey, yang juga hadir sebagai saksi ahli, menegaskan bahwa dalam negara hukum, kesalahan sekecil apa pun tidak boleh dianggap lumrah hanya karena tidak ada akibat hukum, seperti keterlambatan SPHP yang tidak ada sanksi dalam UU KUP maupun PMK.
Negara Pajak Pakar Hukum Pajak Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar hukum UI: Merekam orang tanpa izin bisa melanggar hukumPakar hukum bidang Hak atas Kekayaan Intelektual dan Telematika Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) Dr. Edmon Makarim, S.Kom., SH., LL.M., ...
Baca lebih lajut »
Megawati Soroti Kondisi Hukum Saat Ini: Hukum Berkeadilan Vs Hukum Yang DimanipulasiKarena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum vs hukum, kata Megawati
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Soroti Sikap Plin-Plan DJP dalam Sidang Arion IndonesiaJPNN.com : Sidang gugatan PT Arion Indonesia melawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menarik perhatian publik di Pengadilan Pajak, Jakarta Pusat, K...
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum: Hakim Harus Perhatikan UU AP dalam Kasus Arion IndonesiaJPNN.com : Sidang gugatan PT Arion Indonesia melawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali dilaksanakan di Pengadilan Pajak, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/202
Baca lebih lajut »
Jadi Saksi Ahli Sengketa Pileg 2024, Feri Amsari: Setiap Pemilu Berpotensi Terjadi KecuranganPakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari tegaskan bahwa setiap pemilu berpotensi terjadinya kecurangan.
Baca lebih lajut »
Yusril Sepakat dengan DPR, UU Kementerian Tak Seharusnya Atur JumlahPakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai undang-undang seharusnya tak membatasi jumlah kementerian.
Baca lebih lajut »