Pakar HTN Fahri Bachmid Nilai Perppu KPK Tak Penuhi Syarat Materil

Indonesia Berita Berita

Pakar HTN Fahri Bachmid Nilai Perppu KPK Tak Penuhi Syarat Materil
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Perppu KPK berpotensi membahayakan lembaga-lembaga demokrasi dan mengancam kewibawaan Presiden sebagai The Sovereing Power...

berdasarkan logika hukum tata negara darurat,” ujar pria kelahiran Waimangit, Kabupaten Pulau Buru, Maluku ini.dalam putusan nomor: 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010, terdapat tiga syarat konstitusional sebagai ukuran keadaan"kegentingan yang memaksa” bagi Presiden untuk menerbitkkan Perppu.

Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU secara prosudur biasa karena akan memerlukan waktu cukup lama. Sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan. Instrumen pembentukan Perppu, tutur Fahri, memang di tangan Presiden dan berdasar pada penilaian subjektif Presiden. Namun bukan berarti hal tersebut bahwa secara absolut merupakan suatu kewenangan tanpa batasan atau retriksi yuridis., tandas Fahri, mutlak didasarkan kepada keadaan objektif dengan batasan konstitusional, yaitu pada tiga syarat sebagai parameter tadi, bahwa ada keadaan kegentingan memaksa sebagaimana telah ditentukan oleh putusan MK.

Apakah kondisi saat ini telah sejalan dengan jiwa putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010 yang menegaskan tiga syarat konstitusional untuk presiden mengeluarkan Perppu?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perppu KPK Bukan Simalakama, 4 Perppu Ini ContohnyaPerppu KPK Bukan Simalakama, 4 Perppu Ini ContohnyaDirektur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari menjabarkan 4 Perppu yang pernah diterbitkan Presiden Joko Widodo, apa saja?
Baca lebih lajut »

Pakar: Presiden Bisa Terbitkan Perppu Penangguhan UU KPK Hasil RevisiPakar: Presiden Bisa Terbitkan Perppu Penangguhan UU KPK Hasil RevisiTak hanya bisa meninjau kembali UU KPK dan menampung aspirasi publik, relasi Presiden dan DPR pun tetap terjaga.
Baca lebih lajut »

Pakar: Presiden Dapat Terbitkan Perppu Penangguhan Revisi UU KPKPakar: Presiden Dapat Terbitkan Perppu Penangguhan Revisi UU KPKPresiden dapat menerbitkan Perppu untuk menangguhkan berlakunya UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »

Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKEks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKJokowi saat ini mempertimbangkan untuk merilis perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »

Soal Perppu KPK, Jokowi Diminta Abaikan Penolakan Elite ParpolSoal Perppu KPK, Jokowi Diminta Abaikan Penolakan Elite ParpolTokoh-tokoh partai yang kini menolak akan kembali mendukung jika Jokowi menerbitkan perppu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-30 17:42:16