Pakaian Bekas Impor Ilegal Kuasai 31 Persen Pasar Dalam Negeri, Pemerintah Perketat Pengawasan

Indonesia Berita Berita

Pakaian Bekas Impor Ilegal Kuasai 31 Persen Pasar Dalam Negeri, Pemerintah Perketat Pengawasan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap pakaian bekas impor yang masuk secara illegal. Salah satunya dengan melakukan penyitaan dan pemusnahan agar tidak disalahgunakan, dan mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia.

Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap pakaian bekas impor yang masuk secara illegal. Salah satunya dengan melakukan penyitaan dan pemusnahan agar tidak disalahgunakan, dan mengancam keberlangsungan usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. Sekitar 7.363 bal pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar hari Selasa dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pebaean Bea Cukai Cikarang.

Presiden Joko Widodo, tambah Zulkifli, telah memberikan instruksi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi pakaian bekas impor ilegal, yang sebenarnya sudah dilarang lewat peraturan menteri perdagangan. Askolani menegaskan pihaknya secara konsisten berupaya mencegah masuknya pakaian bekas impor ilegal itu lewat berbagai upaya pencegahan di laut, di perbatasan, dan di pelabuhan; tentunya bekerjasama dengan beberapa lembaga terkait.

"Tipikal produk yang mereka bisa beli salah satunya adalah yang murah. Salah satunya kemudian dari impor yang sifatnya bekas sehingga kalau dampaknya ke UMKM dalam negeri tentu saja besar, yakni menggerus pasar potensialnya UMKM," tutur Eko.Oleh karena itu dia setuju jika pemerintah melarang impor pakaian bekas. Selain merugikan UMKM dan industri-industri garmen kelas kecil, pakaian bekas juga bisa memiliki masalah kesehatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas Ilegal Rp 80 MiliarPemerintah Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas Ilegal Rp 80 MiliarSebanyak 7.363 bal pakaian bekas (balepress) itu merupakan pakaian bekas impor yang ditemukan di Jabodetabek.
Baca lebih lajut »

Pedagang Baju Bekas Tak Ditindak, Pemerintah Pilih Incar Importir Ilegal yang Bawa Pakaian BekasPedagang Baju Bekas Tak Ditindak, Pemerintah Pilih Incar Importir Ilegal yang Bawa Pakaian BekasPemerintah memastikan tidak akan menindak pedagang tekstil impor ilegal. Namun, penindakan akan diarahkan kepada penyelundup baju bekas atau produk tekstil impor.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Minta Pedagang Pakaian Bekas Ilegal Beralih Menjual Produk UMKMBea Cukai Minta Pedagang Pakaian Bekas Ilegal Beralih Menjual Produk UMKMImpor pakaian bekas menguasai 31 persen pasar dari pakaian produksi domestik.
Baca lebih lajut »

Bukti Pakaian Bekas Impor Matikan UMKMBukti Pakaian Bekas Impor Matikan UMKMMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap kerugian dari beredarnya barang bekas impor ilegal termasuk pakaian bekas impor.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Diminta Jangan Asal Melarang Impor Pakaian BekasPemerintah Diminta Jangan Asal Melarang Impor Pakaian BekasPemerintah Indonesia diminta untuk mengimbangi larangan impor pakaian bekas dengan peningkatan produk UMKM dalam negeri.
Baca lebih lajut »

Ada Kelonggaran, Pemerintah Izinkan Pedagang Pakaian Bekas Impor Berjualan saat Ramadhan dan LebaranAda Kelonggaran, Pemerintah Izinkan Pedagang Pakaian Bekas Impor Berjualan saat Ramadhan dan LebaranMenkop UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah mengizinkan pedagang pakaian bekas impor berjualan saat Ramadhan dan Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:11:06