Sebanyak 7.363 bal pakaian bekas (balepress) itu merupakan pakaian bekas impor yang ditemukan di Jabodetabek.
ilegal senilai Rp 80 miliar di Tempat Penimbunan Pabean Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Selasa .
Sebanyak 7.363 bal pakaian bekas itu merupakan pakaian bekas impor yang ditemukan di Jabodetabek. Penindakan ini hasil kerja sama Bea Cukai Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia .Penindakan impor pakaian bekas ilegal ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo . Sebab aktivitas tersebut mengganggu industri tekstil di Tanah Air dan menghancurkan potensi bisnis para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah .
"Sudah lama pasar domestik itu dikuasai impor ilegal maupun legal. Jadi pangsa pasar produsen domestik itu rata-rata 27,5% itu antara 2019 sampai 2022. Lalu impor pakaian dan alas kaki legal menguasai rata-rata sebesar 43% pasar dalam negeri sedangkan pasar impor Tiongkok rata-rata 17,4%," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Selasa .ilegal yang termasuk pakaian dan alas kaki sekitar 31%. Pada 2020 tercatatlebih besar."Jangan lihat hari ini.
Sebelumnya, tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri melakukan operasi pada tanggal 20-25 Maret 2023.
Pada Senin 5 April 2023 mendatang, pemerintah akan melakukan pembakaran sebanyak 5 ribu balepress pakaian bekas ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Wow!Duet Mendag Zulhas dan Teten serta Bea Cukai juga Kepolisian membakar 7.363 bal pakaian bekas dengan nilai Rp 80 miliar.
Baca lebih lajut »
Zulhas Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp85 MMenteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bukti baju bekas impor ilegal yang jumlahnya mencapai 7.363 bal.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas, Nilainya Rp 80 MPemerintah memusnahkan barang bukti hasil penindakan barang bekas ilegal berupa pakaian dan tas sebanyak 7.363 bal yang nilainya sekitar Rp 80 miliar.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Musnahkan 7.367 Bal Pakaian Bekas |Republika OnlineImprotir ilegal sudah menguasai 31 persen pasarnya UMKM.
Baca lebih lajut »
Giliran di Batam, Pemerintah Mau Musnahkan 5.000 Bal Baju Bekas IlegalPemerintah sedang gencar menindak impor barang bekas ilegal khususnya berupa pakaian. Pada minggu depan dijadwalkan lagi pemusnahan sekitar 5.000 bal
Baca lebih lajut »
3 Buruh Panggul Padi di Lombok Timur Tersambar Petir Saat BerteduhSalah satu korban menderita luka bakar parah, sementara dua orang lainnya menderita luka bakar ringan.
Baca lebih lajut »