Improtir ilegal sudah menguasai 31 persen pasarnya UMKM.
"Impor barang bekas sangat tegas dilarang Undang-undang turunannya Permendag secara umum. Misalnya impor AC bekas impor kulkas bekas impor TV bekas, termasuk pakaian bekas. Bekas-bekas dilarang," kata Zulkifli Hasan di lokasi pemusnahan.
Menurutnya, barang bukti baju bekas yang sekarang ini dimusnahkan secara simbolis ini merupakan hasil selundupan. Baju-baju bekas yang didatangkan dari China, Korea dan negara-negara Asia ini mengancam usaha mikro kecil menengah . Dia menerangkan, menurut peraturan perundang-undangan orang yang menggunakan barang bekas ilegal ini bisa dikenakan sanksi. Namun, pemerintah hanya menindak importirnya.
Alasannya, jika pelaku importirnya ditindak maka penjual dan pembeli tidak akan menggunakannya pakaian bekas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas, Nilainya Rp 80 MPemerintah memusnahkan barang bukti hasil penindakan barang bekas ilegal berupa pakaian dan tas sebanyak 7.363 bal yang nilainya sekitar Rp 80 miliar.
Baca lebih lajut »
'Gebyar Kampoeng Ramadan' di Jatim, Ada Pesta Rakyat Hingga Pentas Seni |Republika OnlineUMKM-UMKM binaan dapat membuka lapak usaha pada kegiatan itu secara gratis.
Baca lebih lajut »
Ada Larangan Thrifting, Ini Upaya Pemerintah Bantu Pelaku UMKM TerkaitDeputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, dukungan yang akan diberikan ialah melalui fasilitasi penggantian kegiatan usaha.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Jangan Asal Melarang Impor Pakaian BekasPemerintah Indonesia diminta untuk mengimbangi larangan impor pakaian bekas dengan peningkatan produk UMKM dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Impor Beras Lagi Dua Juta Ton, Produksi Padi Seret?Pemerintah kembali melakukan impor beras sebagai stok cadangan beras pemerintah (CBP) 2023.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Ingin Pemudik Geliatkan Ekonomi DaerahJika tahun lalu pemerintah fokus kesehatan, tahun ini pemerintah fokus pariwisata.
Baca lebih lajut »