Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menurunkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen dari pokok pajak yang mulai berlaku pada ...
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Domi Dore Payong , memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kupang, Selasa . ANTARA/Yose Bataona
“Di Perda yang baru nanti tarif PKB akan turun menjadi 1,2 persen dan mulai berlaku pada 5 Januari tahun depan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Domi Dore Payong, di Kupang, Selasa. Untuk penetapan tarif dan opsen pajak kendaraan bermotor ujar dia mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Indonesia Masters 2025 siap digelar di Istora GBK pada Januari 2025Turnamen level Super 500 Daihatsu Indonesia Masters 2025 siap digelar di Istora Senayan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada tahun depan tepatnya pada 21-26 ...
Baca lebih lajut »
Fakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANPajak Pertambahan Nilai (PPN) akan jadi dinaikkan pada tahun 2025 menjadi 12% pada 2025
Baca lebih lajut »
Tak Perlu Lapor SPT Pajak Mulai Januari 2025, Ini AlasannyaTak perlu lagi repot lapor SPT pajak per Januari 2025. Pemerintah siapkan ini!
Baca lebih lajut »
Coretax Berlaku 1 Januari 2025, Tengok 8 Kemudahan yang Bisa Dinikmati Wajib PajakTerbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2024 soal Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) memfasilitasi kemudahan-kemudahan yang akan dinikmati oleh Wajib Pajak.
Baca lebih lajut »
PPN Naik 12 Persen per Januari 2025, Barang Pokok Ini Bebas Pajak, Simak DaftarnyaPemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan layanan dasar tetap dibebaskan dari PPN.
Baca lebih lajut »
Sistem Pajak Canggih Coretax Meluncur Januari 2025, Begini ProgresnyaDJP Kemenkeu menyatakan Coretax Administration System atau sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) akan diimplementasikan mulai Januari 2025.
Baca lebih lajut »