Belum lagi, penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024 yang tak kunjung terealisasi.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Daniel Djumali mengatakan, pajak untuk membangun rumah sendiri ini menjadi masalah dan beban tersendiri bagi masyarakat.
Belum lagi, penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan tahun 2024 yang tak kunjung terealisasi.Ada pun kuota FLPP tahun 2024 adalah 166.000 unit rumah subsidi, yang akan menjadi 200.000 unit apabila penambahan kuota resmi dilakukan. "Serta lebih 180 sektor industri terkait lainnya yang keseluruhannya melibatkan belasan bahkan puluhan juta tenaga kerja padat karya, baik tenaga kerja langsung maupun tenaga kerja tidak langsung yang terkena dampaknya. Bisa dibayangkan berapa besar kerugiannya bagi perekonomian kita," tuturnya.
Rumah Apersi Indonesia PPN PPN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tahun 2025, Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 PersenPajak membangun rumah sendiri untuk PPN 11 persen yang berlaku saat ini adalah 2,2 persen dan untuk PPN 12 persen mulai tahun depan adalah 2,4 persen.
Baca lebih lajut »
Syarat Bangun Rumah Sendiri Agar Gak Kena Pajak 2,4% di Tahun 2025Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor akan naik menjadi 2,4% jika pajak umum jadi 12% mulai tahun depan
Baca lebih lajut »
Pajak Bangun Rumah Sendiri Bakal Naik Tahun Depan, Ini Kata PengamatTahun depan diprediksi pajak pertambahan nilai (PPN) naik. Jika PPN naik, kemungkinan pajak bangun rumah sendiri juga ikut naik. Begini kata pengamat.
Baca lebih lajut »
Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% di 2025, Begini HitungannyaPajak bangun rumah sendiri jadi 2,4% di 2025. Simak!
Baca lebih lajut »
Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025Aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kegiatan membangun rumah sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.03/2022.
Baca lebih lajut »
[POPULER TREN] Pengumuman Seleksi CPNS 2024 | Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena PajakPopuler Tren 15 September 2024: Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 | Wilayah potensi hujan 15 September 2024 | Bangun rumah sendiri bisa kena pajak
Baca lebih lajut »