Tahun 2025, Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen

Pajak Berita

Tahun 2025, Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen
PPNRumahPemerintah
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 68%

Pajak membangun rumah sendiri untuk PPN 11 persen yang berlaku saat ini adalah 2,2 persen dan untuk PPN 12 persen mulai tahun depan adalah 2,4 persen.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan."

Pasal 7 Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu: a. sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; b. sebesar l2% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025 Sementara ketentuan terkait PPN membangun rumah sendiri termasuk besarannya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.30/2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri.Tertulis dalam Pasal 2 Ayat PMK tersebut, bahwa PPN terutang bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

PPN Rumah Pemerintah Indonesia PPN PPN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca lebih lajut »

Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Ini Kriteria Bangunan yang Dikenakan PPN 2,4 Persen di 2025Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Ini Kriteria Bangunan yang Dikenakan PPN 2,4 Persen di 2025Ini kriteria kegiatan membangun rumah yang dikenakan PPN 2,4 persen mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani & Prabowo Duduk Bareng, Sepakat Utak-Atik Anggaran IniSri Mulyani & Prabowo Duduk Bareng, Sepakat Utak-Atik Anggaran IniBelanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025 mengalami tiga kali perubahan dalam RAPBN 2025.
Baca lebih lajut »

Terungkap! Ini Bocoran Isi Obrolan Sri Mulyani dan PrabowoTerungkap! Ini Bocoran Isi Obrolan Sri Mulyani dan PrabowoBelanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025 mengalami tiga kali perubahan dalam RAPBN 2025.
Baca lebih lajut »

Ekonom: PPN 12 Persen Bakal Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025Ekonom: PPN 12 Persen Bakal Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 pada 2025 bakal berdampak negatif terhadap konsumsi rumah tangga.
Baca lebih lajut »

Penerapan Tarif PPN 12 Persen akan Rusak PerekonomianPenerapan Tarif PPN 12 Persen akan Rusak PerekonomianPemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai PPN menjadi 12 pada 2025 diyakini akan memicu pelemahan ekonomi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 00:41:58