Bea Cukai secara kontinu berkomitmen dalam menjalankan fungsi pelindung komunitas.
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I terima penghargaan atas sinergi positif pemberantasan rokok ilegal pada tahun 2023-2024 dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jatim. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Andik Fadjar Tjahjono kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki, pada Rabu, 02 Oktober 2024.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mochamad Syuhadak mengatakan pihaknya secara kontinu berkomitmen dalam menjalankan fungsi community protector, termasuk pencegahan peredaran rokok ilegal. Tak sendiri, upaya ini pun terwujud melalui sinergi positif dengan instansi dan aparat penegak hukum, termasuk Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga “Adanya dana bagi hasil cukai hasil tembakau juga membantu kami untuk terus mengoptimalkan penegakan hukum di bidang cukai, baik secara preventif atau represif. Wujudnya berupa sosialisai ketentuan di bidang cukai atau operasi pasar gabungan. Selain itu, kami juga mendukung program pembinaan industri melalui pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan tertentu hasil tembakau,” ungkap Syuhadak.
“Apresiasi ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan di bidang cukai. Selain itu juga dapat mengoptimalkan kepatuhan pelaku usaha barang kena cukai khususnya di daerah Jawa Timur,” tutupnya.
Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Optimal Gempur Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jatim I Terima PenghargaanKanwil Bea Cukai Jatim I terima penghargaan atas sinergi positif pemberantasan rokok ilegal tahun 2023-2024 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jatim.
Baca lebih lajut »
Operasi Gempur Bea Cukai Langsa Menindak 1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita CukaiJPNN.com : Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan,1,6 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai di Desa Seuneubok Dalam, Aceh Timur pada Kamis (5/9)
Baca lebih lajut »
Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi & Menjual Rokok IlegalJPNN.com : Bea Cukai terus gencar melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah di Indonesia
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Ajak Masyarakat di Wilayah Ini Gempur Rokok Ilegal Lewat Berbagai KegiatanJPNN.com : Lewat berbagai kegiatan, Bea Cukai mengajak masyarakat di wilayah ini untuk Gempur Rokok Ilegal
Baca lebih lajut »
Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai & Pemda Gencar Kampanyekan Gempur Rokok IlegalJPNN.com : Bea Cukai melalui unit vertikalnya bersama pemerintah daerah gencar mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal
Baca lebih lajut »
Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok IlegalJPNN.com : Ini hasil Operasi Gempur Tahun 2024 yang digelar Bea Cukai di wilayah Provinsi Banten mulai Juli hingga Agustus
Baca lebih lajut »