JPNN.com : Ini hasil Operasi Gempur Tahun 2024 yang digelar Bea Cukai di wilayah Provinsi Banten mulai Juli hingga Agustus
jpnn.com, BANTEN - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Merak mengungkap hasil Operasi Gempur Tahun 2024 yang berlangsung mulai Juli hingga Agustus.
Dari penindakan tersebut, kata Rahmat Subagio, petugas Bea Cukai Banten mengamankan 18,46 juta batang rokok, 660,5 kilogram tembakau iris, dan 21.497 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal.
Rokok Ilegal Kanwil Bea Cukai Banten Bea Cukai Merak Bea Cukai Tangerang Bea Cukai Tembakau Iris Miras Banten
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pontianak, Banyak Banget Barbuknya!JPNN.com : Bea Cukai Pontianak membeberkan hasil operasi penindakan rokok ilegal yang dilaksanakan hingga Agustus 2024
Baca lebih lajut »
Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 MiliarJPNN.com : 3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,3 miliar disita petugas Bea Cukai Bandar Lampung melalui Operasi Gempur yang digelar pada Juli
Baca lebih lajut »
Operasi Gempur Hasilkan Penindakan 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal di BantenBea Cukai
Baca lebih lajut »
Operasi Gempur Hasilkan Penindakan 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal di BantenPelanggaran menyebabkan negara merugi hingga kurang lebih Rp 19,22 miliar.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jambi Paparkan Hasil Gempur Rokok Ilegal di Provinsi JambiBea Cukai Jambi menegah dua juta batang rokok ilegal yang beredar di Provinsi Jambi.
Baca lebih lajut »
Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi & Menjual Rokok IlegalJPNN.com : Bea Cukai terus gencar melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah di Indonesia
Baca lebih lajut »