Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi oleh kepolisian dalam penanganan demonstrasi dan kerusuhan selama 21-23 Mei 2019.
dan kerusuhan selama 21-23 Mei 2019. Hasil ini didapat dari proses investigasi dengan mengumpulkan sejumlah bukti hingga keterangan saksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ombudsman Temukan Maladministrasi Polri Tangani Demo 21-23 MeiOmbudsman RI menemukan adanya malaadministrasi oleh Kepolisian RI ketika menjalankan tugas dan kewenangannya menangani unjuk rasa 21-23 Mei 2019.
Baca lebih lajut »
Ombudsman: Polri Tolak Saran Soal Temuan Demo 21-23 MeiOmbudsman menilai Polri seperti tidak mau diawasi kinerjanya.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Minta Polri Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 21-23 Mei'Kalau membentuk tim investigasi lalu masyarakat tidak tahu, kan terus akan bertanya-tanya,' ujar Ninik.
Baca lebih lajut »
Ombudsman: Irwasum Polri Tolak Saran Terkait Penanganan Demo 21-22 MeiOmbudsman telah menyelesaikan rapid assessment (RA) atau penilaian cepat terkait penanganan Polri dalam demo yang berujung kerusuhan 21-22 Mei di Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Temukan Malaadminitrasi Polri Soal Demo 21-22 MeiOmbudsman menilai Polri melakukan malaadministrasi pada empat hal.
Baca lebih lajut »
Infografik: RI masih setor ke PBB, 21 kali iuran BruneiPBB tekor. Tahun ini baru 112 dari 193 negara anggota yang bayar iuran. Di antara penunggak iuran adalah AS. Padahal AS penopang 22% anggaran Sidang Umum. Sejauh ini Indonesia termasuk anggota taat. Iuran kita 21 kalinya iuran Brunei. Infografik -
Baca lebih lajut »