Ombudsman: Polri Tolak Saran Soal Temuan Demo 21-23 Mei

Indonesia Berita Berita

Ombudsman: Polri Tolak Saran Soal Temuan Demo 21-23 Mei
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Ombudsman menilai Polri seperti tidak mau diawasi kinerjanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI menolak saran yang disampaikan Ombudsman RI dari hasil rapid assessment terkait penanganan unjuk rasa dan kericuhan pada 21-23 Mei 2019. Demo berujung pada kericuhan itu menimbulkan setidaknya sembilan korban jiwa.

Baca Juga Dari RA itu, Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi oleh Kepolisian RI dalam menjalankan tugas dan kewenangannya menangani unjuk rasa 21-23 Mei 2019 yang berakhir ricuh. Maladministrasi ditemukan pada beberapa tahapan/ Utamanya, kata dia, dalam rangka menjalankan perintah undang, termasuk peraturan kepolisian yang menjadi standar pelayanan dalam rangka penanggulangan demonstrasi dan unjuk rasa. Ninik menyebutkan penolakan saran yang disampaikan Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto itu karena menganggap kewenangan Ombudsman untuk melihat persoalan tersebut terkait penegakan hukum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ombudsman: Irwasum Polri Tolak Saran Terkait Penanganan Demo 21-22 MeiOmbudsman: Irwasum Polri Tolak Saran Terkait Penanganan Demo 21-22 MeiOmbudsman telah menyelesaikan rapid assessment (RA) atau penilaian cepat terkait penanganan Polri dalam demo yang berujung kerusuhan 21-22 Mei di Bawaslu.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Temukan Maladministrasi Polri Tangani Demo 21-23 MeiOmbudsman Temukan Maladministrasi Polri Tangani Demo 21-23 MeiOmbudsman RI menemukan adanya malaadministrasi oleh Kepolisian RI ketika menjalankan tugas dan kewenangannya menangani unjuk rasa 21-23 Mei 2019.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Temukan Malaadminitrasi Polri Soal Demo 21-22 MeiOmbudsman Temukan Malaadminitrasi Polri Soal Demo 21-22 MeiOmbudsman menilai Polri melakukan malaadministrasi pada empat hal.
Baca lebih lajut »

Polri Berharap Ada Anggaran Khusus Atasi KarhutlaPolri Berharap Ada Anggaran Khusus Atasi KarhutlaPenanganan Polri terkait karhutla masih dibatasi oleh keterbatasan anggaran.
Baca lebih lajut »

Saat Puan Semangati Personel TNI-Polri yang Amankan Gedung DPRSaat Puan Semangati Personel TNI-Polri yang Amankan Gedung DPR'Terima kasih kepada seluruh anggota yang selalu standby menjaga DPR RI, sehingga pelantikan pada tanggal 1 Oktober kemarin berjalan dengan lancar dan mulus,' kata Puan. PuanMaharani DPR
Baca lebih lajut »

Polri harap anggaran khusus atasi karhutlaPolri harap anggaran khusus atasi karhutlaKepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polri Brigjen Pol Syahar Diantono mengatakan Polri mengusulkan agar kedepannya pemerintah mengalokasikan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 21:11:02