Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi oleh Kepolisian RI ketika menjalankan tugas dan kewenangannya menangani unjuk rasa 21-23 Mei 2019.
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi oleh Kepolisian RI ketika menjalankan tugas dan kewenangannya menangani unjuk rasa 21—23 Mei 2019 yang berakhir ricuh.Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa temuan itu merupakan kesimpulan dari rapid assessment yang dilakukan Ombudsman.
'Jadi, itu empat hal yang terindikasi malaadministrasi. Ombudsman minta jangan lagi terulang penanggulangan demo dan kerusuhan seperti ini sampai jatuh korban luka. Bahkan, meninggal dunia,' katanya.Unjuk rasa menolak rancangan Undang-Undang yang kontroversial merebak selama kurun waktu di atas di beberapa daerah Indonesia. Demo mahasiswa itu sebagian berujung rusuh, seperti di Jakarta, Makassar dan Kendari. Dua mahasiswa Randy dan Yusuf Kardawi meninggal di Kendari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Majelis hakim tidak lengkap, putusan Ambulans 21-22 Mei ditundaSidang pembacaan putusan untuk kasus Ambulans milik DPC Partai Gerindra pembawa batu dalam kericuhan 21-22 Mei dan melibatkan lima orang terdakwa di ...
Baca lebih lajut »
Infografik: RI masih setor ke PBB, 21 kali iuran BruneiPBB tekor. Tahun ini baru 112 dari 193 negara anggota yang bayar iuran. Di antara penunggak iuran adalah AS. Padahal AS penopang 22% anggaran Sidang Umum. Sejauh ini Indonesia termasuk anggota taat. Iuran kita 21 kalinya iuran Brunei. Infografik -
Baca lebih lajut »
21 Balita Keracunan Makanan di Posyandu Pademangan TimurPolisi tengah melakukan penyelidikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab ata kejadian ini.
Baca lebih lajut »
Klasemen Liga 2 Setelah Pekan 21 Usai: 5 Tim Lolos, 3 DegradasiHingga pekan ke-21 Liga 2 sudah ada lima tim yang lolos babak 8 besar dan tiga tim yang terdegradasi.
Baca lebih lajut »
21 emiten perkasa lambungkan JII - Selasa (08/10/2019)JII masuk ke zona hijau pada penutupan perdagangan hari ini Selasa (08/10/2019). Indeks menghijau 0,58 persen, atau 3,83 poin di level 669,42. PasarSaham Robotorial
Baca lebih lajut »
21 Rumah Makan di Padang Memakai Nama Ekstrem, Ada Setan dan NerakaPemerintah setempat meminta pengelola rumah makan dengan nama ekstrem itu menggantinya sesuai adat Minangkabau. rumahmakandengannamaekstrem
Baca lebih lajut »