Oknum Polisi Pemeras Pengendara Sering Lakukan Pelanggaran |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Oknum Polisi Pemeras Pengendara Sering Lakukan Pelanggaran |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Saat ini Bripka SAS masih ditahan hingga sidang berlangsung.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus YuliantoREPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota mengungkapkan, anggota Polsek Tanah Sareal, Bripka SAS, yang memeras pengendara motor beberapa waktu lalu ternyata sering melakukan pelanggaran. Saat ini, Bripka SAS tercatat telah menjalani tiga sidang disiplin.

“Kita upayakan sesegera mungkin, pemberkasan, supaya segera disidang,” ujar Susatyo kepada Republika, Selasa . Susatyo menegaskan, pemerasan yang dilakukan Bripka SAS baru sekali dilakukan. Sebelumnya, dia mendapatkan sidang disiplin terkait kinerjanya dalam menjalankan tugas. Terpisah, Wakapolresta Bogor Kota AKHP Ferdy Irawan menyebutkan, Bripka SAS merupakan anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Tanah Sareal. Serta bukan anggota Satuan Lalu Lintas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bripka SAS Minta Uang Damai Rp2 Juta ke Pengendara Ditahan PropamBripka SAS Minta Uang Damai Rp2 Juta ke Pengendara Ditahan PropamPropam Polresta Bogor Kota berhasil kemudian membekuk oknum anggota polisi tersebut. Oknum berinisial SAS tersebut anggota Polsek Tanah Sareal. Kini dia ditahan.
Baca lebih lajut »

Modus Bripka SAS Minta Duit Damai Rp2,2 Juta ke Pengendara Motor di Bogor | merdeka.comModus Bripka SAS Minta Duit Damai Rp2,2 Juta ke Pengendara Motor di Bogor | merdeka.comWakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penangkapan terhadap SAS ini berawal dari viralnya kejadian tersebut di sebuah media sosial Facebook yang mana diduga melakukan tindakan yang melanggar prosedur.
Baca lebih lajut »

Kronologi Bripka SAS Tilang Pengendara Rp 2,2 Juta di BogorKronologi Bripka SAS Tilang Pengendara Rp 2,2 Juta di BogorSAS menilang seorang pengendara motor di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, lantaran motor tidak menggunakan spion.
Baca lebih lajut »

Polisi Bakal Kembalikan Uang dan Minta Maaf ke Korban Pemerasan Bripka SAS di Bogor | merdeka.comPolisi Bakal Kembalikan Uang dan Minta Maaf ke Korban Pemerasan Bripka SAS di Bogor | merdeka.comWakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, SAS ini ternyata tercatat sudah tiga kali menjalani proses hukuman disiplin oleh Propam.
Baca lebih lajut »

Bripka SAS, Polisi Peras Pengendara di Bogor Tercatat Sudah 3 Kali Langgar DisiplinBripka SAS, Polisi Peras Pengendara di Bogor Tercatat Sudah 3 Kali Langgar DisiplinAksi Bripka SAS, oknum polisi memeras pengendara motor di Bogor sebesar Rp 2,2 juta viral di media sosial. Kini dia terancam sanksi pemecatan karena sudah 3 kali melanggar disiplin Polri.
Baca lebih lajut »

Lakukan Pungli Saat Tilang Pengendara, Oknum Polisi di Bogor Berakhir Mendekam di Penjara - Pikiran-Rakyat.comLakukan Pungli Saat Tilang Pengendara, Oknum Polisi di Bogor Berakhir Mendekam di Penjara - Pikiran-Rakyat.comOknum Polisi di Bogor, Jawa Barat, berakhir dipenjara karena ketahuan melakukan pungli kepada pengendara pelanggar Lalu Lintas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 11:09:41