SAS menilang seorang pengendara motor di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, lantaran motor tidak menggunakan spion.
Setelah curhatan pengendara itu viral di media sosial, Polresta merespons cepat dengan menangkap dan menahan Bripka SAS.Bripka SAS melakukan perbuatan tersebut pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.Pada saat pulang menuju kediamannya di Jalan Pajajaran, dia menemukan pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion.
"Kemudian dimintai sejumlah uang. Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi," kata Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin .Selanjutnya, Sabtu, 23 April 2022, pukul 23.30 WIB, SAS ditangkap di rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bripka SAS Minta Uang Damai Rp2 Juta ke Pengendara Ditahan PropamPropam Polresta Bogor Kota berhasil kemudian membekuk oknum anggota polisi tersebut. Oknum berinisial SAS tersebut anggota Polsek Tanah Sareal. Kini dia ditahan.
Baca lebih lajut »
Unggahan Viral Polisi di Bogor Tilang Pengendara Motor Rp 2,2 Juta karena SpionSebuah unggahan berisi cerita warganet yang mengaku dipaksa seorang polisi di Bogor untuk bayar tilang hingga jutaan rupiah, viral di media sosial
Baca lebih lajut »
Motif Oknum Polisi yang Viral Peras Pengendara Motor di BogorAksi oknum polisi di Bogor yang memeras pengendara sepeda motor Rp 1 juta viral di media sosial. Polisi tersebut awalnya bahkan meminta uang Rp 2,2 juta.
Baca lebih lajut »
Unggahan Viral Polisi di Bogor Tilang Pengendara Motor Rp 2,2 Juta karena SpionSebuah unggahan berisi cerita warganet yang mengaku dipaksa seorang polisi di Bogor untuk bayar tilang Rp 2,2 juta, viral di media sosial
Baca lebih lajut »
Datang ke Pasar Cisarua Bogor, Rombongan Jokowi Dinilai Mengancam Rakyat - Pikiran-Rakyat.comAncaman kepada rakyat dinilai dilakukan ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »