Sebuah unggahan berisi cerita warganet yang mengaku dipaksa seorang polisi di Bogor untuk bayar tilang Rp 2,2 juta, viral di media sosial
Penjelasan Kapolresta Bogor KotaIa memastikan, pihaknya telah menangkap dan menahan oknum polisi tersebut.
"Bahwa sejak informasi yang beredar di media sosial pada hari Sabtu, 23 April 2022, jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal," kata Kombes Pol Susatyo kepadaSusatyo menjelaskan, insiden itu terjadi ketika polisi tersebut pulang menuju kediamannya dan menemukan ada pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Unggahan Viral Polisi di Bogor Tilang Pengendara Motor Rp 2,2 Juta karena SpionSebuah unggahan berisi cerita warganet yang mengaku dipaksa seorang polisi di Bogor untuk bayar tilang hingga jutaan rupiah, viral di media sosial
Baca lebih lajut »
Propam Tangkap Oknum Polisi Tilang Pengendara Rp 2,2 Juta di BogorPropam Polresta Kota Bogor menangkap dan menahan oknum polisi Bripka SAS yang diduga melanggar kode etik dengan melakukan pemerasan Rp 2,2 juta.
Baca lebih lajut »
Viral, Oknum Polisi di Kota Bogor Tilang Pengendara Rp 2,2 JutaViral di media sosial (medsos) oknum polisi Polresta Bogor Kota yang diduga memeras pengendara yang kena tilang Rp 2,2 juta.
Baca lebih lajut »
Blusukan ke Kampung Kumuh di Bogor, Menko PMK Temukan Banyak Warga Belum Dapat Bansos | merdeka.comMuhadjir masih menemukan banyak warga Kampung Bongol yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Padahal mereka layak untuk menerimanya.
Baca lebih lajut »