OJK Temukan 1.945 Iklan Sektor Jasa Keuangan Melanggar Aturan

Indonesia Berita Berita

OJK Temukan 1.945 Iklan Sektor Jasa Keuangan Melanggar Aturan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

OJK menemukan sepertiga iklan lembaga keuangan yang tayang melanggar aturan.

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menemukan lebih dari sepertiga jumlah iklan pelaku industri jasa keuangan melanggar aturan perilaku pasar .'Sebanyak 36,65 persen atau 1.915 iklan ditemukan melanggar dari total 5.238 iklan yang dilakukan pemantauan,' kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito saat jumpa pers virtual di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.

Kendati demikian, sejak awal tahun dan juga saat memasuki masa pandemi, jumlah iklan jasa keuangan yang melanggar aturan cenderung menurun.Berdasarkan data statistik pemantauan iklan sektor jasa keuangan oleh OJK di berbagai media, pada periode Januari sampai Juni 2020 jumlah iklan yang melanggar terus berkurang.Pada Januari jumlah iklan melanggar sebanyak 495 iklan, Februari turun jadi 367 iklan, Maret 382 iklan, April 316 iklan, Mei 193 iklan, dan Juni 158 iklan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Temukan 1.915 Iklan Jasa Keuangan Langgar AturanOJK Temukan 1.915 Iklan Jasa Keuangan Langgar AturanOJK mencatat selama periode Januari hingga Juni 2020 ditemukan 1.915 iklan telah melanggar ketentuan terkait 'market conduct'.
Baca lebih lajut »

OJK: Sepertiga iklan sektor jasa keuangan langgar aturanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan lebih dari sepertiga jumlah iklan pelaku industri jasa keuangan melanggar aturan perilaku pasar (market ...
Baca lebih lajut »

Moeldoko Pastikan OJK tidak DibubarkanMoeldoko Pastikan OJK tidak DibubarkanLembaga atau badan yang akan dibubarkan ialah yang hanya memiliki payung hukum berupa peraturan presiden (Perpres) atau peraturan pemerintah (PP).
Baca lebih lajut »

Ekonom Indef Nilai Wacana Peleburan OJK ke BI Terlalu DiniEkonom Indef Nilai Wacana Peleburan OJK ke BI Terlalu DiniYang perlu dilakukan saat ini adalah mengoptimalkan peran dari OJK.
Baca lebih lajut »

OJK Targetkan Uji Tuntas Investor Bank Mayapada Selesai Pekan Ini - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coOJK Targetkan Uji Tuntas Investor Bank Mayapada Selesai Pekan Ini - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »

OJK: Realisasi Keringanan Kredit Rp 769,55 Triliun |Republika OnlineOJK: Realisasi Keringanan Kredit Rp 769,55 Triliun |Republika OnlinePotensi restrukturisasi oleh 102 bank sebesar Rp 1.370,56 triliun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 13:36:10