OJK susun peraturan untuk pengembangan SDM di sektor PPDP

Indonesia Berita Berita

OJK susun peraturan untuk pengembangan SDM di sektor PPDP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Perusahaan ...

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

"OJK sedang menyusun rancangan POJK mengenai pengembangan SDM bagi PPDP sebagai tindak lanjut UU P2SK yang mengatur pedoman bagi industri PPDP dalam menyusun strategi pengembangan kualitas SDM secara berkelanjutan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Rabu.

Ketentuan tersebut di antaranya mengatur tentang penyampaian laporan berkala dan sanksi administratif yang dikenakan serta tata cara pengungkapan laporan tertentu dan hasil analisis atas laporan berkala kepada pihak lain. Sepanjang Januari sampai dengan Juni 2024, OJK telah melakukan pengenaan sanksi administratif kepada lembaga jasa keuangan di sektor PPDP sebanyak 916 sanksi, yang terdiri dari 602 sanksi peringatan atau teguran, enam sanksi pembekuan kegiatan usaha, dan 308 sanksi denda yang dapat diikuti dengan sanksi peringatan atau teguran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pacu Inklusi Keuangan di Perdesaan Melalui Program Ekosistem Keuangan InklusifOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Pacu Inklusi Keuangan di Perdesaan Melalui Program Ekosistem Keuangan InklusifBerita Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pacu Inklusi Keuangan di Perdesaan Melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif terbaru hari ini 2024-08-04 22:12:19 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

OJK Susun Aturan Peralihan Pengawasan Aset Kripto, Apa Isinya?OJK Susun Aturan Peralihan Pengawasan Aset Kripto, Apa Isinya?OJK susun naskah mengenai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Baca lebih lajut »

OJK meningkatkan kompetensi SDM BPR/S di Sumsel BabelOJK meningkatkan kompetensi SDM BPR/S di Sumsel BabelOtoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) bersama Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat ...
Baca lebih lajut »

Asuransi Wajib Kendaraan Justru Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor, Ini PenjelasannyaAsuransi Wajib Kendaraan Justru Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor, Ini PenjelasannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.
Baca lebih lajut »

Bos OJK Buka-Bukaan Soal 4 Pilar Reformasi Asuransi dan Dapen RIBos OJK Buka-Bukaan Soal 4 Pilar Reformasi Asuransi dan Dapen RIOtoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan reformasi untuk semakin memperkuat sektor asuransi dan dana pensiun.
Baca lebih lajut »

Pinjol Ilegal Cari Mangsa Pakai Server Asing, Ini Korban yang DibidikPinjol Ilegal Cari Mangsa Pakai Server Asing, Ini Korban yang DibidikOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat Indonesia masih minim pengetahuan untuk memilah akses pendanaan legal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:00:28