OJK Perbaharui Aturan Konsolidasi BPR Syariah, Batas Modal Disetor Naik

Indonesia Berita Berita

OJK Perbaharui Aturan Konsolidasi BPR Syariah, Batas Modal Disetor Naik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

OJK membuat aturan baru soal BPRS. Aturan itu mendorong akselerasi konsolidasi di BPRS.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan baru terkait Bank Perkreditan Rakyat Syariah pada awal tahun ini. Aturan itu dibuat sebagai dorongan agar BPRS semakin cepat berkonsolidasi.

Untuk zona pendirian, OJK membaginya ke dalam tiga zona. Kemudian, kewajiban modal yang disetor bagi BPRS dibagi berdasarkan tiga zona tersebut. Untuk zona 1 yakni BPRS di provinsi Pulau Jawa dan Bali diwajibkan memiliki modal yang disetor Rp75 miliar. Nilainya naik dibandingkan POJK BPRS sebelumnya yang mencapai Rp12 miliar.

"Penyesuaian kewenangan OJK untuk menetapkan modal disetor yang lebih tinggi berdasarkan pertimbangan tertentu," kata OJK dalam keterangan tertulis pada Senin . OJK menyebutkan bahwa POJK BPRS baru itu dibuat dengan menekankan pada penguatan kelembagaan untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah."Menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efektif dan efisien serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat," kata OJK.

“Kita dengan asosiasi akselerasikan agar percepat konsolidasi BPR. Kita dorong merger agar individu maupun perusahaan hanya memiliki atau jadi pemegang saham pengendali di satu BPR saja,” ujar Dian dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pada pekan lalu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terpopuler: Perpu Cipta Kerja Disebut Cara Culas Mengakali Aturan Pemerintah, OJK Akan Rawan KorupsiTerpopuler: Perpu Cipta Kerja Disebut Cara Culas Mengakali Aturan Pemerintah, OJK Akan Rawan KorupsiBerita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Sabtu, 7 Januari 2023 dimulai dari kritik keras ahli hukum tata negara atas Perpu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Pinjol Dikejar Waktu Penuhi Aturan Modall Minimal OJK, Baru 58 dari 102 PenyelenggaraPinjol Dikejar Waktu Penuhi Aturan Modall Minimal OJK, Baru 58 dari 102 PenyelenggaraOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baru 58 penyelenggara fintech P2P lending alias pinjaman online (pinjol) yang memenuhi ketentuan modal.
Baca lebih lajut »

Partai Kian Perkuat KonsolidasiKonsolidasi di internal partai hingga akar rumput semakin gencar dilakukan sejumlah partai politik. Tak hanya perkuat barisan, tetapi juga bersihkan partai dari kader yang sudah tak sejalan dengan garis perjuangan partai Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Anggota DPR: 2023 jadi tantangan konsolidasi demokrasiAnggota DPR: 2023 jadi tantangan konsolidasi demokrasiAnggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai tahun 2023 merupakan tahun tantangan dan penentuan untuk melakukan konsolidasi demokrasi menuju pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

OJK Ubah Syarat Minimum Modal Disetor BPRSOJK Ubah Syarat Minimum Modal Disetor BPRSOJK terus berupaya meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong konsolidasi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Baca lebih lajut »

Fakta Ahli Hipnotis Mardigu Wowiek yang Kena Semprit OJKFakta Ahli Hipnotis Mardigu Wowiek yang Kena Semprit OJKMardigu Wowiek juga memperkenalkan dirinya sebagai seorang filantropi dengan program Rumah Yatim Indonesia yang memiliki 1000 santri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:03:31