Terpopuler: Perpu Cipta Kerja Disebut Cara Culas Mengakali Aturan Pemerintah, OJK Akan Rawan Korupsi TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Berikutnya ada berita tentang heboh Haji Amin yang pamer tabungan Rp 500 triliun, Perpu Cipta Kerja atur besar pesangon yang harus dibayar perusahaan ketika PHK karyawan dan kritik Faisal Basri soal bancakan proyek Luhut dan GoTo. Lalu ada berita tentang OJK yang dikhawatirkan bakal jadi rawan korupsi dan lowongan kerja di Susi Air.Keenam berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.
“Dalam hal terjadi PHK, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima,” demikian bunyi pasal 156 ayat 1 dalam Perpu Cipta Kerja yang dikutip pada Sabtu, 7 Januari 2022.Adapun di pasal 156 ayat 2 dijelaskan bahwa uang pesangon sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan dengan ketentuan sebagai berikut.Simak lebih jauh tentang PHK di sini. 4.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perpu Cipta Kerja Hidupkan Outsourcing, Ridwan Kamil Bandingkan Pendanaan Masjid Al Jabbar dan IstiqlalBerita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 5 Januari 2023 dimulai dari Perpu Cipta Kerja kembali hidupkan aturan soal outsourcing.
Baca lebih lajut »
Tak Hanya Buruh, Perpu Cipta Kerja Diprotes Ekonom Senior, Pakar Hukum hingga Aktivis LingkunganJokowi resmi meneken Perpu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Kemnaker: Perpu Cipta Kerja Tidak Hilangkan Cuti Haid dan Cuti MelahirkanKemnaker menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus cuti haid dan cuti melahirkan bagi pekerja, terkait Perpu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Minta Ketua MK Anwar Usman Tak Ikut Adili Perpu Cipta Kerja, Penggugat: Dia Ipar JokowiViktor Santoso khawatir akan ada konflik kepentingan dari Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi jika ikut mengadili Perpu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Soal Protes Perpu Cipta Kerja, Kemnaker: Yang Penting Tidak Menganggu KetertibanKemnaker mengaku telah menyerap aspirasi sebelum Perpu Cipta Kerja diteken oleh Presiden Jokowi akhir tahun lalu.
Baca lebih lajut »
Outsourcing Dibatasi dalam Perpu Cipta Kerja, Kemnaker Bakal Revisi PP Nomor 35 Tahun 2021Outsourcing Dibatasi dalam Perpu Cipta Kerja, Kemnaker Bakal Revisi PP Nomor 35 Tahun 2021 TempoBisnis
Baca lebih lajut »