OJK Ubah Syarat Minimum Modal Disetor BPRS

Indonesia Berita Berita

OJK Ubah Syarat Minimum Modal Disetor BPRS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

OJK terus berupaya meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong konsolidasi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menyempurnakan aturan mengenai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS .

Adapun penyempurnaan aturan mengenai pendirian BPRS mencakup pendirian BPRS baru, penyesuaian zona pendirian BPRS, penyesuaian persyaratan modal disetor minimum, dan perubahan Izin Usaha BUS atau BUK menjadi BPRS. **Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.

Dalam upaya perlindungan konsumen, mekanisme pencabutan izin usaha BPRS atas pemegang saham diatur untuk memberi kepastian bagi penyelesaian kewajiban nasabah dan masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Kehakiman Israel Berencana Ubah Sistem Peradilan |Republika OnlineMenteri Kehakiman Israel Berencana Ubah Sistem Peradilan |Republika OnlinePerubahan sistem dikhawatirkan akan menjadikan Pemerintahan Israel otoriter
Baca lebih lajut »

OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Begini Tanggapan Mabes PolriOJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Begini Tanggapan Mabes PolriMabers Polri menanggapi kewenangan tambahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan penyidikan pindana jasa keuangan.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa Kritik soal Beleid OJK Jadi Penyidik Tunggal Pidana Jasa KeuanganMahasiswa Kritik soal Beleid OJK Jadi Penyidik Tunggal Pidana Jasa KeuanganUndang-Undang atau beleid tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mengamanatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai satu-satunya institusi yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Baca lebih lajut »

3 Cara Mengecek Pinjol Ilegal di OJK Cukup Pakai Ponsel3 Cara Mengecek Pinjol Ilegal di OJK Cukup Pakai PonselCara mengecek penyedia pinjaman online (pinjol) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa dilakukan dengan mudah via ponsel. Berikut ini 3 caranya
Baca lebih lajut »

Terkini: Perpu Cipta Kerja Atur Alasan PHK oleh Perusahaan, UU PPSK Buat OJK jadi Rawan KorupsiTerkini: Perpu Cipta Kerja Atur Alasan PHK oleh Perusahaan, UU PPSK Buat OJK jadi Rawan KorupsiBerita terkini bisnis malam ini dimulai dari Perpu Cipta Kerja yang mengatur alasan yang boleh dan dilarang perusahaan untuk mem-PHK karyawan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 03:07:24