Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) segera membayar ganti rugi kepada nasabah.
Selasa, 05 Nov 2024 13:00 WIB Otoritas Jasa Keuangan meminta agar PT Asuransi Jiwasraya segera membayar ganti rugi kepada nasabah. Hal ini sejalan dengan arahan OJK agar Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan .
OJK telah mengenakan sanksi tegas kepada Jiwasraya atas ketidakpatuhan terhadap seluruh ketentuan yang ada. Sanksi yang dikenakan adalah Pembatasan Kegiatan Usaha per 11 September 2024."OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal." jelasnya.
Pemegang Polis Dpr Ri Ojk Minta Jiwasraya R . Mahelan Prabantarikso Restrukturisasi Ganti Rugi Rencana Penyehatan Pembubaran Ojk Minta Jiwasraya Segera Rampungkan Penyehatan Rampungkan Pembatasan Arahan Rpk Otoritas Jasa Keuangan Tim Operasional Dan Pelayanan Pasca Restrukturisas Tim Layanan Khusus Manajemen Pt Asuransi Jiwasraya Rugi Nasabah Korban Kantor Oc Kaligis & Associates Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya Pt Asuransi Jiwasraya Pasca Rencana Penyehatan Keuangan Oppr Oc Kaligis Korban Jakarta Pusat Tahap Likuidasi Ojk Jiwasraya Asuransi Jiwasraya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Blokir Lebih dari 8.000 Rekening Bank Terkait Judi OnlineOJK minta perbankan tingkatkan pengawasan dan laporkan transaksi mencurigakan ke PPATK.
Baca lebih lajut »
OJK Segera Selesaikan SIPELAKU, Pengelolaan Rekam Jejak Sektor Jasa KeuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyelesaikan Peraturan OJK (POJK) mengenai pengelolaan rekam jejak pelaku di sektor jasa keuangan
Baca lebih lajut »
OJK segera memfinalisasi POJK SIPELAKU cegah fraud di sektor keuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memfinalisasi Peraturan OJK (POJK) tentang Sistem Informasi Pelaku (SIPELAKU) untuk mencegah fraud di sektor jasa ...
Baca lebih lajut »
OJK Riau ingatkan entitas gadai ilegal segera urus izin resmiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengingatkan kepada entitas gadai yang saat ini masih ilegal beroperasi di Kota Pekanbaru untuk segera mengurus izin paling ...
Baca lebih lajut »
Solidaritas Hakim: Gaji Kami Saat Ini Kayak Uang Jajan Rafathar Tiga Hari'Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, tidak pak, seperti Dirut Mandiri, enggak minta pak,'
Baca lebih lajut »
Sektor Jasa Keuangan Aman, OJK Minta Bank Cs Lakukan IniOJK menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pelonggaran kebijakan moneter.
Baca lebih lajut »