OJK Riau ingatkan entitas gadai ilegal segera urus izin resmi

Indonesia Berita Berita

OJK Riau ingatkan entitas gadai ilegal segera urus izin resmi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengingatkan kepada entitas gadai yang saat ini masih ilegal beroperasi di Kota Pekanbaru untuk segera mengurus izin paling ...

OJK Riau ketika memberikan keterangan terkait gadai, investasi, dan pinjol ilegal. ANTARA/HO-Pemprov Riau

Pekanbaru, - Otoritas Jasa Keuangan Riau mengingatkan kepada entitas gadai yang saat ini masih ilegal beroperasi di Kota Pekanbaru untuk segera mengurus izin paling lambat pada 2026 sebagai langkah perlindungan konsumen."Kami telah mengirimkan surat peringatan kepada pelaku gadai ilegal agar segera mengurus izin kepada OJK," kata Staf Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau, Dio Fawwas Prakoso di Pekanbaru, Jumat.

Dio menyebutkan bahwa di Riau terdapat empat gadai swasta yang telah mendapatkan izin operasional. Keempatnya yaitu Gadai Sehati Bersinergi, Pusat Gadai Pekanbaru, Gadai Siaga Sejahtera, dan Sumber Jaya Gadai. Sementara untuk masalah investasi dan pinjaman "online ilegal" atau pinjol ilegal pihaknya menerima sejumlah pengaduan. Di antaranya 7 pengaduan terkait investasi ilegal dan 121 pengaduan mengenai praktek pinjol dari Januari hingga Agustus 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar 6 Dana Pensiun yang Dibubarkan OJK Tahun IniDaftar 6 Dana Pensiun yang Dibubarkan OJK Tahun IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan 6 dana pensiun (dapen) sepanjang 2024 dengan penyebab yang beragam.
Baca lebih lajut »

Gagal Penuhi Modal Minimum, 2 Asuransi Kembalikan Izin ke OJKGagal Penuhi Modal Minimum, 2 Asuransi Kembalikan Izin ke OJKDua perusahaan asuransi memilih untuk mengembalikan izin usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca lebih lajut »

Hati-hati Berutang! Jangan Jorjoran, Giliran Bayar SulitHati-hati Berutang! Jangan Jorjoran, Giliran Bayar SulitOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda untuk bijak mengelola keuangan agar tidak terjebak utang.
Baca lebih lajut »

Mau Spin Off, OJK Cabut Izin UUS Asuransi Allianz Life IndonesiaMau Spin Off, OJK Cabut Izin UUS Asuransi Allianz Life IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kredit Macet Menggunung, OJK Siapkan Sanksi Lanjutan untuk InvestreeKredit Macet Menggunung, OJK Siapkan Sanksi Lanjutan untuk InvestreeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bertindak terhadap perusahaan peer to peer lending (P2P) Investree.
Baca lebih lajut »

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera FinanceOJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera FinanceOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:13:54