OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumber Artha Waru Agung

Ojk Cabut Bpr Berita

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumber Artha Waru Agung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat BPR Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A Waru Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur

Program JKN menjangkau keseluruhan warga di Indonesia tanpa diskriminasi. Siapa pun tanpa melihat status dan latar belakang akan dilindungi BPJS Kesehatan jika memenuhi syarat., Jawa Timur. Langkah ini berdasarkan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tanggal 24 Juli 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekor Keuangan.

MENGAWALI perjalanan sebagai Bank Perekonomian Rakyat , KoinWorks Bank bertransformasi menjadi bank digital di Indonesia yang semakin mudah diakses pengguna Penghargaan yang diterima didedikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya nasabah, pemegang saham dan mitra bisnis yang terus memberikan kepercayaan kepada Bank DKI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Cabut Izin Usaha BPR Lubuk Raya MandiriOJK Cabut Izin Usaha BPR Lubuk Raya MandiriOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri di Sumatera Barat.
Baca lebih lajut »

Naik Tiga Kali Lipat, Ini Daftar 12 Bangkrut Sepanjang 2024Naik Tiga Kali Lipat, Ini Daftar 12 Bangkrut Sepanjang 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 bank perekonomian rakyat (BPR) sejak Januari-Mei 2024.
Baca lebih lajut »

OJK Punya Senjata Baru Buat Perkuat dan Cegah Fraud di BPROJK Punya Senjata Baru Buat Perkuat dan Cegah Fraud di BPROJK merilis Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Baca lebih lajut »

OJK Rilis Aturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR dan BPRSOJK Rilis Aturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR dan BPRSOJK menyatakan, penerapan tata Kelola bagi BPR dan BPRS penting dilakukan untuk hadapi berbagai tantangan internal dan eksternal yang makin kompleks.
Baca lebih lajut »

OJK terbitkan peraturan perkuat penerapan tata kelola BPR dan BPRSOJK terbitkan peraturan perkuat penerapan tata kelola BPR dan BPRSOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian ...
Baca lebih lajut »

Gagal Lakukan Upaya Penyehatan, BPR Lubuk Raya Mandiri Digembok OJKGagal Lakukan Upaya Penyehatan, BPR Lubuk Raya Mandiri Digembok OJKGold
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 04:57:56