OJK terbitkan peraturan perkuat penerapan tata kelola BPR dan BPRS

Indonesia Berita Berita

OJK terbitkan peraturan perkuat penerapan tata kelola BPR dan BPRS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian ...

ILustrasi - Dorong kepercayaan investasi masyarakat tetap aman dan nyaman, BPR dikawal OJK dan depositonya dijamin LPS

Ketentuan ini penting dalam rangka menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal yang semakin kompleksOtoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah . POJK tersebut diterbitkan untuk terus mendorong agar Bank Perekonomian Rakyat dan BPR Syariah dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat terutama pelaku usaha mikro dan kecil di wilayahnya."Ketentuan ini penting dalam rangka menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal yang semakin kompleks.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Punya Senjata Baru Buat Perkuat dan Cegah Fraud di BPROJK Punya Senjata Baru Buat Perkuat dan Cegah Fraud di BPROJK merilis Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Baca lebih lajut »

OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT, Mudahkan BPR dan BPRS Ajukan IzinOJK Luncurkan Aplikasi SPRINT, Mudahkan BPR dan BPRS Ajukan IzinSPRINT juga akan melayani proses perizinan kepengurusan pada Perusahaan Asuransi, Perusahaan Penjaminan, Dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Pegadaian, dan Fintech P2P Lending yang akan go live pada triwulan IV 2024.
Baca lebih lajut »

Urus Izin BPR & BPRS Jadi Gampang, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINTUrus Izin BPR & BPRS Jadi Gampang, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINTAplikasi SPTING merupakan upaya meningkatkan layanan perizinan secara elektronik kepada industri agar lebih efektif dan efisien.
Baca lebih lajut »

OJK Luncurkan Layanan Perizinan BPR dan BPRS Lewat SPRINTOJK Luncurkan Layanan Perizinan BPR dan BPRS Lewat SPRINTOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).
Baca lebih lajut »

OJK Rilis Aturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR dan BPRSOJK Rilis Aturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR dan BPRSOJK menyatakan, penerapan tata Kelola bagi BPR dan BPRS penting dilakukan untuk hadapi berbagai tantangan internal dan eksternal yang makin kompleks.
Baca lebih lajut »

OJK meningkatkan kompetensi SDM BPR/S di Sumsel BabelOJK meningkatkan kompetensi SDM BPR/S di Sumsel BabelOtoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) bersama Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 22:33:50