Obat COVID-19 Pertama di Indonesia Tinggal Tunggu Izin Edar BPOM

Indonesia Berita Berita

Obat COVID-19 Pertama di Indonesia Tinggal Tunggu Izin Edar BPOM
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Sebentar lagi Indonesia bakal mengukir sejarah dalam dunia kesehatan. Pasalnya, Universitas Airlangga telah selesai melakukan...

Kepala Staf Angkatan Darat yang juga Wakil Ketua I PCPEN, Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabesad, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu . Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja- Sebentar lagi Indonesia bakal mengukir sejarah dalam dunia kesehatan. Pasalnya, Universitas Airlangga telah selesai melakukan uji klinis fase ketiga terhadap obat melawanRektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih menyerahkan hasil uji klinis tersebut kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional .

Ia menuturkan hasil uji klinis obat COVID-19 tersebut hanya tinggal menunggu izin Badan Pengawas Obat dan Makanan ."Kami sudah punya jadwal dengan BPOM RI untuk untuk mempercepat izin edar obat ini. Rencannya Rabu mendatang kami mengadakan pertemuan. Semakin cepat, akan lebih baik untuk memproduksi obat COVID-19 ini," jelasnya.Andika melanjutkan pembahasan menyoal anggaran memproduksi obat COVID-19 ini pun akan dibahas.

Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga Muhammad Nasih mengatakan obat COVID-19 tersebut usai diuji klinis sejak Maret 2020 sebelum diberikan kepada PCPEN.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Asal Klaim Obat Corona Covid-19, Berikut Sanksi yang Bisa DikenakanAsal Klaim Obat Corona Covid-19, Berikut Sanksi yang Bisa DikenakanOrang yang dengan sengaja mengaku sebagai tenaga profesional atau mengklaim menemukan obat untuk suatu penyakit dapat dipidana.
Baca lebih lajut »

Sembarangan Klaim Obat COVID-19, Sanksi Hukum Bisa Denda sampai Jerat PenjaraSembarangan Klaim Obat COVID-19, Sanksi Hukum Bisa Denda sampai Jerat PenjaraSembarangan klaim obat COVID-19, MHKI sampaikan sanksi hukum bisa kena denda sampai dipenjara.
Baca lebih lajut »

Kasus Hoax Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tak Penuhi Panggilan Penyidik karena Alasan Sakit - Tribunnews.comKasus Hoax Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tak Penuhi Panggilan Penyidik karena Alasan Sakit - Tribunnews.comHadi Pranoto tidak hadir dengan alasan sakit. Dia menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih dirawat di RS Medistra, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

2 Lelaki AS Ditahan di Kolombia Atas Tuduhan Jual Obat Covid-19 Palsu2 Lelaki AS Ditahan di Kolombia Atas Tuduhan Jual Obat Covid-19 PalsuDua lelaki AS yang dituduh menjual ramuan kimia seperti bahan pemutih yang disebut sebagai obat penyakit karena virus corona dan penyakit-penyakit lainnya telah ditahan di Kolombia. Kantor berita Associated Press mengutip pihak berwenang yang menyatakan Mark dan Joseph Grenon ditangkap hari...
Baca lebih lajut »

Obat untuk Covid-19 Hasil Racikan Unair sudah Tahap Akhir Uji Klinis, Mohon DoanyaObat untuk Covid-19 Hasil Racikan Unair sudah Tahap Akhir Uji Klinis, Mohon DoanyaUnair berharap bila tidak ada halangan dan BPOM dalam memberikan surat izin edar maka obat kombinasi untuk pasien covid-19 itu bisa diproduksi pada September. obatcovid-19
Baca lebih lajut »

Unair Serahkan Hasil Uji Klinis Obat Covid-19 ke PemerintahUnair Serahkan Hasil Uji Klinis Obat Covid-19 ke PemerintahHasil uji klinis fase 3 kombinasi obat Covid-19 tinggal menunggu izin produksi dan edar dari BPOM.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 11:25:20