Petani asal Aceh, Abdul Rahman alias Ucak (60) divonis 20 tahun penjara. Dia terbukti bersalah atas kasus kurir ganja seberat 20 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (10/1). Majelis hakim diketuai Lucas Sahabat Duha dalam amar putusannya menyatakan, perb
Kemudian, terdakwa menyimpan ganja tersebut di kebun coklat. Setelah itu terdakwa menghubungi calon pembeli jika pesanannya sudah ada, dan akan diantarkan ke Medan.
Kemudian, terdakwa dibawa ke Jalan Sedap Malam 9 Perumahan Diamond Resort Ngumban Surbakti, Medan Selayang dan menyuruh terdakwa untuk menunggu di pinggir jalan. MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petani asal Aceh, Abdul Rahman alias Ucak divonis 20 tahun penjara. Dia terbukti bersalah atas kasus kurir ganja seberat 20 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Selasa .
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan penjara,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Nagan Raya Aceh menangkap kurir diduga gelapkan uang CODPetugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap seorang pria berinisial MW (24), warga Desa Gunong Kupok, Kecamatan ...
Baca lebih lajut »
Lagi, 184 Pengungsi Rohingya Tiba di Aceh BesarRatusan pengungsi etnis Rohingya kembali dilaporkan tiba di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Baca lebih lajut »
Ratusan Etnis Rohingya yang Terdampar di Aceh Besar, Dipindahkan ke UPTD Dinsos Aceh LadongRatusan imigran etnis Rohingya Myanmar yang mendarat di pantai Kuala Gigieng Aceh Besar, ditampung di UPTD Dinsos Aceh di Ladong
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Nasir Djamil teratas dalam survei bacagub AcehYayasan Konsultasi Riset dan Bisnis Indonesia (Yakorbis) mengeluarkan hasil survei elektabilitas bakal calon gubernur Aceh untuk Pilkada 2024 yang ...
Baca lebih lajut »
Aceh Diterpa Gelombang Pengungsi Rohingya | Republika IDRepublikaID Dalam dua pekan ini, tiga kali warga Rohingya mendarat di pantai Aceh.
Baca lebih lajut »