Yayasan Konsultasi Riset dan Bisnis Indonesia (Yakorbis) mengeluarkan hasil survei elektabilitas bakal calon gubernur Aceh untuk Pilkada 2024 yang ...
Banda Aceh - Yayasan Konsultasi Riset dan Bisnis Indonesia mengeluarkan hasil survei elektabilitas bakal calon gubernur Aceh untuk Pilkada 2024 yang menempatkan anggota DPR RI M. Nasir Djamil di posisi teratas mengungguli tokoh setempat lainnya.
Sandra menjelaskan dalam survei ini pihaknya melakukan wawancara sebanyak 1.200 orang responden dari 23 kabupaten/kota di Aceh denganKemudian, untuk kriteria responden dalam survei ini minimal berusia 17 tahun atau yang telah memiliki hak pilih, dari berbagai profesi mulai guru, akademisi, tenaga kesehatan, orang yang tidak bekerja serta beragam unsur masyarakat lainnya.
Sandra menjelaskan sebanyak 1.116 atau 93 persen responden memilih bakal calon gubernur Aceh karena melihat tingkat kepedulian sosial masyarakat, kemampuan, religius, berakhlak, dan ketokohan, sedangkan faktor lainnya hanya tujuh persen. Selanjutnya, mantan Panglima GAM Muzakir Manaf alias Mualem 8,58 persen, mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah 3,92 persen, mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar 3,08 persen, dan mantan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman 2,58 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ogah di-PAW, 3 Anggota DPRD Aceh Gugat DPP PKS dan Partai Aceh3 anggota DPRD Kota Lhokseumawe, dilakukan PAW, Senin (9/1/2023). Mereka adalah Dicky Saputra, Abdurrahman Yusuf, dan Azhari T Ahmadi.
Baca lebih lajut »
184 Pengungsi Rohingya Terdampar di Pantai Aceh BesarRatusan pengungsi Rohingya kembali terdampar di Pantai Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Baca lebih lajut »
Kronologi Kasus Aiptu AR, Anggota Polres Pamekasan yang Jual Istri ke TemanViral di Pamekasan, seorang anggota polisi menjual istrinya ke teman sesama anggota.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Polri Bersinergi, Gagalkan Penyelundupan Narkoba di AcehBea Cukai dan Polri mengagalkan penyelundupan narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu dan methylenedioxy methamphetamine (MDMA).
Baca lebih lajut »