Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Indonesia Berita Berita

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ternyata mengajukan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi.

, Nurul Ghufron ternyata mengajukan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi . Dalam uji materi itu, Nurul Ghufron meminta agar masa jabatan pimpinan KPK yang selama ini 4 tahun ditambah menjadi 5 tahun.

Ghufron menjelaskan alasannya meminta masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Dikatakan, masa jabatan presiden dan wakil presiden sesuai Pasal 7 UUD 1945 adalah lima tahun. Dengan demikian, seharusnya periodisasi masa pemerintahan adalah lima tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunGugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya memperbaiki isi uji materi atau judical review Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca lebih lajut »

Manuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKManuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKBila sebelumnya Ghufron meminta MK mengubah soal batas usia Pimpinan KPK, kini muncul soal masa jabatan.
Baca lebih lajut »

Gugat Umur Minimum Capim KPK, Nurul Ghufron Merasa Berhak Maju LagiGugat Umur Minimum Capim KPK, Nurul Ghufron Merasa Berhak Maju LagiMK kembali menggelar sidang gugatan batas usia pencalonan pimpinan KPK, yang diajukan Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »

Nurul Ghufron ungkap alasan minta masa jabatan pimpinan KPK ditambahNurul Ghufron ungkap alasan minta masa jabatan pimpinan KPK ditambah'Cita hukum, sebagaimana dalam Pasal 7 UUD 1945, masa pemerintahan di Indonesia adalah lima tahunan; sehingga semestinya seluruh periodisasi masa pemerintahan adalah lima tahun,' kata Ghufron.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua KPK Gugat Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 TahunWakil Ketua KPK Gugat Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 TahunWakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK  ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia ingin masa jabatan 4 tahun diubah menjadi 5 tahun.
Baca lebih lajut »

Indikator: 88,3% Pemudik Sebut Mudik Tahun Ini Lebih Lancar dari Tahun LaluIndikator: 88,3% Pemudik Sebut Mudik Tahun Ini Lebih Lancar dari Tahun LaluSurvei Indikator membeberkan 88% masyarakat, khususnya yang melakukan mudik, menyatakan mudik Lebaran tahun ini lebih lancar daripada tahun lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 23:04:42