Wakil Ketua KPK Gugat Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun

Indonesia Berita Berita

Wakil Ketua KPK Gugat Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia ingin masa jabatan 4 tahun diubah menjadi 5 tahun.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengajukan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan Lembaga Antirasuah ke Mahkamah Konstitusi . Dalam gugatannya, Ghufron meminta MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Dia ingin masa bakti pimpinan lembaga antikorupsi disamakan dengan instansi nonkementerian lain.

Ghufron menyebut pimpinan instansi non kementerian seperti Badan Pengawas Pemilu , Komisi Pemilihan Umum , dan Komisi Yudisial memangku jabatan selama lima tahun. Menurutnya, tidak adil jika komisioner KPK cuma memimpin selama empat tahun."Akan melanggar prinsip keadilan sebagaimana pasal 27 dan pasal 28D UUD 1945. Itu inkonstitusional jika tidak diperbaiki atau disamakan," ucap Ghufron.

Baca juga: LHKPN Dinilai Janggal, KPK Panggil Pejabat Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Hari Ini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunGugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya memperbaiki isi uji materi atau judical review Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca lebih lajut »

Manuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKManuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKBila sebelumnya Ghufron meminta MK mengubah soal batas usia Pimpinan KPK, kini muncul soal masa jabatan.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Komisi IX Ajak Warga di NTT Daftar Peserta BPJS KesehatanWakil Ketua Komisi IX Ajak Warga di NTT Daftar Peserta BPJS KesehatanEmanuel Melkiades Laka Lena mengatakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan penting untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

Golkar dan Gerinda Pasang Target Cukup Satu Fraksi, Wakil Ketua DPRD Tabanan Bidik DPRD BaliGolkar dan Gerinda Pasang Target Cukup Satu Fraksi, Wakil Ketua DPRD Tabanan Bidik DPRD BaliPartai Golkar dan Gerindra Tabanan di hari akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), resmi mendaftar ke KPU Tabanan Minggu (14/5). Sebanyak 40 bacalegnya didaftarkan oleh Partai Golkar dan Gerindra Tabanan untuk pemilu 2024. Pendaftaran pun dilakukan secara sederhana diiringi denga
Baca lebih lajut »

Jelang Pemilu, Ini Pesan Wakil Ketua MPR Yandri Susanto untuk Pengurus RT-RW, Simak!Jelang Pemilu, Ini Pesan Wakil Ketua MPR Yandri Susanto untuk Pengurus RT-RW, Simak!Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menyampaikan sejumlah pesan untuk pengurus RT-RW jelang Pemilu 2024, simak baik-baik
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua MPR: Kalau Ada Caleg Datang Terimalah dengan Baik tapi soal Pilihan Urusan HatiWakil Ketua MPR: Kalau Ada Caleg Datang Terimalah dengan Baik tapi soal Pilihan Urusan HatiWakil Ketua MPR mengajak para kepala desa dan pengurus RT/RW untuk menjaga persatuan dan kekompakan warga di tengah perbedaan pilihan politik menjelang Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 01:18:14