Novel Sayangkan KPK Tolak Rekomendasi Ombudsman

Indonesia Berita Berita

Novel Sayangkan KPK Tolak Rekomendasi Ombudsman
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 92%

Novel menilai pimpinan KPK seharusnya meminta maaf jika pelaksanaan TWK mendapat respon kurang baik. Sikap pimpinan KPK terkait rekomendasi Ombudsman dinilai tidak tepat.

KEPALA satuan tugas nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyayangkan sikap Lembaga Antirasuah itu yang menolak menjalankan rekomendasi Ombudsman terkait dugaan maladimistrasi tes wawasan kebangsaan . Novel menilai rekomendasi Ombudsman berarti tes itu bermasalah.

Sebelumnya, KPK memberikan sikap atas dugaan maladimistrasi pelaksanaan TWK yang ditudingkan Ombudsman. Lembaga Antikorupsi itu merasa keberatan dengan dugaan itu. Ghufron menilai Ombudsman tidak adil dalam memberikan rekomendasinya. Ombudsman juga dinilai tidak menghormati kewenangan KPK dalam pelaksanaan TWK dan cenderung memberikan pernyataan yang menyudutkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap KenegarawananSoal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap KenegarawananLaporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK sudah berjalan dua pekan setelah diumumkan ke publik. Laporan...
Baca lebih lajut »

KPK: Dahului MA dan Tak Tolak Laporan TWK, Ombudsman Langgar Konstitusi!KPK: Dahului MA dan Tak Tolak Laporan TWK, Ombudsman Langgar Konstitusi!KPK menyebut Ombudsman melanggar kosntitusi terkait temuan maladministrasi di pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Baca lebih lajut »

KPK Bantah Keras Ombudsman soal Penyisipan Pasal TWKKPK Bantah Keras Ombudsman soal Penyisipan Pasal TWKKPK membantah temuan Ombudsman RI (ORI) yang menyebutkan ada penyisipan materi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca lebih lajut »

KPK: Ombudsman Melanggar Hukum Karena Tak Menolak Laporan soal TWKKPK: Ombudsman Melanggar Hukum Karena Tak Menolak Laporan soal TWKKPK menyatakan keberatan dengan laporan hasil akhir Ombudsman yang menyatakan ada pelanggaran atau maladministrasi dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.
Baca lebih lajut »

KPK bantah temuan Ombudsman adanya penyisipan materi TWKKPK bantah temuan Ombudsman adanya penyisipan materi TWK'Pendapat Ombudsman RI yang menyatakan ada penyisipan materi TWK dalam tahapan pembentukan kebijakan tidak didasarkan bahkan bertentangan dengan dokumen, keterangan saksi, dan pendapat ahli dalam LAHP,' kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »

KPK Bantah Klaim Temuan Ombudsman Soal Adanya Penyisipan Materi TWKKPK Bantah Klaim Temuan Ombudsman Soal Adanya Penyisipan Materi TWKKPK membantah hasil pemeriksaan Ombudsman RI soal adanya penyisipan materi tes wawasan kebangsaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:51:49