Ngabalin mengatakan, Presiden bukan mau mengulur-ngulur waktu agar RUU tersebut bisa segera disahkan.
KANTOR Staf Presiden meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan terburu-buru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi, kata Ngabalin, memandang demonstrasi besar-besaran itu terjadi karena adanya keinginan menghukum pejabat yang mengapitalisasi pangkat dan jabatannya untuk memperkaya diri dan memperkaya orang lain dengan cara merampok dan mencuri harta negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KSP: Presiden tidak akan buru-buru keluarkan PerppuKantor Staf Presiden (KSP) meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan terburu-buru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ...
Baca lebih lajut »
Kabar Terbaru dari Istana soal Rencana Penerbitan Perppu KPKPresiden Jokowi tidak akan terburu-buru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi alias Perppu KPK. PerppuKPK
Baca lebih lajut »
Disdik Manado Sesalkan Kasus Siswa SMP Dihukum Lari hingga Tewas'Saya pribadi yakin gurunya tidak punya niat menyakiti, apalagi menghilangkan nyawa orang. Kasus ini sementara berproses di kepolisian. Polisi sementara menyelidiki,' kata Steven. / Regional
Baca lebih lajut »
Pengamat: Ada 2 Opsi bagi Jokowi jika Ingin Terbitkan Perppu KPKPresiden Jokowi diminta tidak ragu menerbitkan perppu KPK karena sesuai konstitusi.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Jokowi Punya 2 Opsi jika Ingin Terbitkan Perppu KPKPresiden Jokowi diminta tidak ragu menerbitkan perppu KPK karena sesuai konstitusi.
Baca lebih lajut »
Guru Besar: Jangan jerumuskan Presiden dengan terbitkan Perppu KPKGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, Prof Dr Romli Atmasasmita mengingatkan agar tidak menjerumuskan Presiden Joko Widodo dengan ...
Baca lebih lajut »