Nazaruddin Bebas Murni, KPK: Kami Tak Pernah Beri Status Justice Collaborator

Indonesia Berita Berita

Nazaruddin Bebas Murni, KPK: Kami Tak Pernah Beri Status Justice Collaborator
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

KPK tak pernah memberikan status justice collaborator kepada bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar mengatakan Pernyataan Lili menanggapi bebasnya Nazaruddin dari hukuman. 'Memang KPK tidak pernah menerbitkan status JC,' kata Lili di kantornya, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.Lili berujar Nazaruddin pernah mengajukan JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban .

. menolak pengajuan itu. 'Kami juga menolak,' kata dia.Nazaruddin resmi bebas dari penjara Kamis, 13 Agustus. “Iya ,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.Sebelum bebas murni, Nazaruddin sempat menjalani cuti menjelang bebas sejak Ahad, 14 Juni 2020. Ia kemudian menjalani cuti dengan pengawasan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Bandung hingga bebas pada 13 Agustus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nazaruddin Bebas, KPK Tegaskan tak Pernah Berikan Status JC |Republika OnlineNazaruddin Bebas, KPK Tegaskan tak Pernah Berikan Status JC |Republika OnlineMenurut KPK, status JC jadi alat Nazaruddin untuk mendapatkan hak warga binaan.
Baca lebih lajut »

Kasus Nurhadi, KPK Sita Lahan Kelapa Sawit di Padang Lawas |Republika OnlineKasus Nurhadi, KPK Sita Lahan Kelapa Sawit di Padang Lawas |Republika OnlinePenyitaan dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA.
Baca lebih lajut »

Eks Sekretaris MA Punya Kebun Sawit di Sumatera Utara, Kini Disita KPKEks Sekretaris MA Punya Kebun Sawit di Sumatera Utara, Kini Disita KPKKPK terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2011-2016 yang menyeret Nurhadi. Nurhadi
Baca lebih lajut »

Setelah Vila, KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Nurhadi di SumutSetelah Vila, KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Nurhadi di SumutKPK menyita kebun kelapa sawit di Padag Lawas, Sumut milik eks Sekretaris MA Nurhadi yang diduga merupakan hasil kejahatannya.
Baca lebih lajut »

Setelah Vila Mewah, Kebun Sawit Nurhadi di Sumut Disita KPKSetelah Vila Mewah, Kebun Sawit Nurhadi di Sumut Disita KPKKPK kembali melakukan penyitaan terhadap aset Nurhadi. Setelah vila mewah, KPK saat ini menyita kebun sawit di Padang Lawas, Sumut. KPK Nurhadi
Baca lebih lajut »

Politikus PKS: Pegawai KPK Jadi ASN, Ibarat Api dalam SekamPolitikus PKS: Pegawai KPK Jadi ASN, Ibarat Api dalam SekamKetua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor No...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 04:03:48