Amenedemen UUD juga harus diperhatikan manfaatnya bagi masyarakat, implikasinya bagi negara, kepentingan nasional, dan lainnya.
SEKJEN Partai NasDem Johnny G Plate menilai amendemen UUD 1945 harus dilakukan secara komperhensif. Karena pada dasarnya amendemen UUD tidak amengenal istilah terbatas."Untuk itu harus dilakukan pendalaman dengan komperhensif terkait dengan level Konstitusi saat ini dan masa depan. Harus didasari dengan ideologi bernegara kita. Jadi bukan hanya satu topik langsung diamandemen. Jangan begitu. Tapi harus dengan analisa mendalam," kata Johnny saat dihubungi Jumat .
"Hal itu harus dianalisa secara mendalam dan evaluasi seluruh aspek semua. Mengapa GBHN yang muncul saat ini karena itu warisan dari MPR periode lalu yang masa baktinya habis 30 September lalu," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perebutan Kursi Ketua MPR di Tengah Wacana Amendemen UUD 1945MPR memiliki kewenangan untuk mengamendemen UUD 1945. Ini menjadi alasan alotnya pemilihan ketua MPR.
Baca lebih lajut »
Pidato Ketua MPR Perdana, Bamsoet Bicara Amendemen UUD 1945Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan pidato perdana usai pelantikan. Dalam pidatonya, ia berbicara soal kebutuhan amendemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Amandemen UUD 1945 Tak Pernah Bisa Selesaikan MasalahMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak akan pernah bisa menyelesaikan persoalan bangsa.
Baca lebih lajut »
Soal Amandemen UUD 1945, Pimpinan MPR Diingatkan Tak Terjebak Kepentingan ElitePakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, amandemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pidato Pertama Ketua MPR, Bamsoet Singgung Kebutuhan Amandemen UUD 1945Bambang menekankan, pilihan untuk mengamandemen UUD 1945 harus mengedepankan pada rasionalitas dan konsekuensi.
Baca lebih lajut »
Gerindra: Wacana Amandemen UUD Bukan Hasil Deal Mega-Prabowo'Deal apa? Tidak ada deal-dealan soal amandemen terbatas UUD 1945. Tidak benar informasi ada deal seperti itu,' ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Riza Patria
Baca lebih lajut »