MPR memiliki kewenangan untuk mengamendemen UUD 1945. Ini menjadi alasan alotnya pemilihan ketua MPR.
"Saya kira poin wacana amendemen ini yang menjadi salah satu alasan alotnya lobi fraksi-fraksi untuk memutuskan figurSesuai butir Pasal 3 Undang-Undang Dasar 1945, MPR memiliki kewenangan untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945.
"Sikap PDI-P yang terkesan abu-abu antara mendukung Ahmad Muzani dari Partai Gerindra atau Bambang Soesatyo dari Partai Golkar sangat mungkin terkait dukungan bagi misinya yang sudah pernah disuarakan sebelumnya, yakni mengamendemen UUD sebagai pintu masuk menghidupkan kembali GBHN," kata Lucius.Lucius mengakui keputusan melakukan amendemen tak tergantung pada sosok seorang ketua MPR saja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PAN: Lobi-lobi Perebutan Posisi Ketua MPR Cukup AlotYandri mengatakan lobi-lobi untuk mendapatkan posisi di pimpinan MPR cukup alot karena diperebutkan beberapa partai politik.
Baca lebih lajut »
Perebutan Kursi Ketua MPR, Pengamat Nilai Gerindra Lebih PantasPerebutan kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengerucut kepada Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan...
Baca lebih lajut »
Perebutan Kursi Ketua MPR Makin Mengerucut, Pengamat: Gerindra Lebih Pantas - Tribunnews.comPartai oposisi harus diberikan ruang agar fungsi kontrol, check and balance, berjalan lebih efektif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca lebih lajut »
Hidayat Nur Wahid Kandidat Terkuat dari PKS untuk Pimpinan MPR'Bisa jadi, salah satu kandidatnya bisa jadi Pak Hidayat Nur Wahid,' kata anggota DPR F-PKS, Jazuli Juwaini. PimpinanMPR HidayatNurWahid
Baca lebih lajut »
Golkar Resmi Tunjuk Bamsoet untuk Pimpinan MPR'Rapat tadi telah memutuskan Pak Bamsoet ditugaskan untuk menjadi ketua MPR,' kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily,
Baca lebih lajut »
Penunjukan Bamsoet Pimpin MPR Untuk Jegal Pencalonan Ketum?Golkar membantah ada bagi-bagi kursi, tetapi mengakui ada kesepakatan.
Baca lebih lajut »