Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, amandemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat.
- Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, amandemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat yang memiliki kepentingan lebih tinggi dalam hal tersebut.
"Pimpinan MPR terpilih harus memastikan bahwa putusan amandemen dilakukan dengan mempertimbangkan suara rakyat," ujar Bivitri saat dihubungi wartawan, Jumat . Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera ini mengkhawatirkan bergulirnya wacana tersebut membuat ketua MPR rawan didekati pihak berkepentingan terhadap perubahan konstitusi.
Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD: Amandemen UUD 1945 Tak Pernah Bisa Selesaikan MasalahMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak akan pernah bisa menyelesaikan persoalan bangsa.
Baca lebih lajut »
Pidato Ketua MPR Perdana, Bamsoet Bicara Amendemen UUD 1945Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan pidato perdana usai pelantikan. Dalam pidatonya, ia berbicara soal kebutuhan amendemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Perebutan Kursi Ketua MPR di Tengah Wacana Amendemen UUD 1945MPR memiliki kewenangan untuk mengamendemen UUD 1945. Ini menjadi alasan alotnya pemilihan ketua MPR.
Baca lebih lajut »
Pidato Ketua MPR Perdana, Bamsoet Bicara Amendemen UUD 1945Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan pidato perdana usai pelantikan. Dalam pidatonya, ia berbicara soal kebutuhan amendemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Amandemen UUD 1945 Tak Pernah Bisa Selesaikan MasalahMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak akan pernah bisa menyelesaikan persoalan bangsa.
Baca lebih lajut »
Perebutan Kursi Ketua MPR di Tengah Wacana Amendemen UUD 1945MPR memiliki kewenangan untuk mengamendemen UUD 1945. Ini menjadi alasan alotnya pemilihan ketua MPR.
Baca lebih lajut »